Kun Wardana Keok di TPS Nyoblos, Pramono-Rano Teratas

Penghitungan suara di TPS Calon Wakil Gubernur (Cawagub) DKI Jakarta nomor urut 2, Kun Wardana Abyoto
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Jakarta, VIVA – Tempat Pemungutan Suara (TPS) 30, yang berlokasi di RT 09/03 Kelurahan Ciganjur, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, menjadi salah satu pusat perhatian pada Pilkada Serentak 2024. 

TPS ini merupakan lokasi di mana Calon Wakil Gubernur (Cawagub) DKI Jakarta nomor urut 2, Kun Wardana Abyoto, menyalurkan hak pilihnya pada Rabu pagi, 27 November 2024.

Proses penghitungan suara yang dilakukan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS tersebut dimulai tepat pukul 13.00 WIB. Setelah berjalan selama kurang lebih satu jam, penghitungan selesai pada pukul 14.00 WIB.

Cawagub Jakarta Kun Wardana.

Photo :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Berdasarkan hasil akhir, pasangan calon nomor urut 1, Pramono-Rano meraih suara tertinggi dengan jumlah 148 suara. 

Mereka berhasil unggul atas pasangan nomor urut 3, Ridwan Kamil-Suswono yang memperoleh 135 suara.

Namun, hasil tersebut menjadi pukulan berat bagi Kun Wardana Abyoto dan pasangannya, Dharma Pongrekun.

Pasangan ini hanya mampu meraih 39 suara di TPS tempat Kun mencoblos. Selain itu, terdapat 16 suara yang dinyatakan tidak sah oleh petugas KPPS. Secara keseluruhan, jumlah suara yang dicoblos di TPS 30 mencapai 338. 

Absen di Sertijab Pramono-Rano Karno, Nama Jokowi Disoraki

Meski demikian, angka partisipasi warga terbilang rendah, karena sebanyak 226 suara tercatat tidak digunakan oleh pemilih yang terdaftar. 

Setelah proses penghitungan selesai, seluruh surat suara baik yang sah, tidak sah, maupun tidak terpakai, telah kembali disegel menggunakan stiker resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai langkah pengamanan.

Kental dengan Nuansa Betawi, Begini Rangkaian Acara Penyambutan Pramono-Rano di Balai Kota Jakarta
Gubernur Jakarta Pramono Anung

Pramono Minta Warga Jakarta Tak Buang Limbah Hewan Kurban ke Sungai

Pramono Anung meminta masyarakat tidak membuang hasil dari penanganan hewan kurban ke sungai.

img_title
VIVA.co.id
2 Juni 2025