Dugaan Kecurangan, Pengacara Kondang OC Kaligis Sebut Paslon Terzalimi di Pilkada Muara Enim
- Istimewa
Pihaknya pun mengajukan permohonan kepada Bawaslu Kabupaten Enim melalui surat No. 1004/OCK.XII/2024 agar laporan yang dibuatnya dapat ditindaklanjuti.
"Bahwa telah terjadi manipulasi data golongan putih (Golput) dalam hasil rekapitulasi yang ada di Forkopimda dan hal ini diperkuat dengan hasil rekapitulasi versi akhir maupun dengan catatan Bawaslu. Dalam dokumen yang diterima oleh pemohon data Bawaslu sendiri mencatat perbedaan jumlah golput yang berbeda dengan hasil rekap akhir pada Forkopimda," ungkapnya.Â
Jelas Kaligis, dugaan itu didapati ketika proses penghitungan suara. Saat itu jelas dia, penghitungan sudah mencapai 50 persen lebih dan pasangan nomor urut 3 tersebut unggul d atas pesaingnya hingga 10 persen.
"Di saat pasangan calon nomor 3 unggul di atas pasangan nomor 2, tiba tiba perhitungan suara yang dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Muara Enim ibu Rohani terjadi mati lampu sebanyak dua kali, sehingga perhitungan suara berhenti disaat pasangan nomor 3 unggul 10 persen di atas pasangan nomor 2," jelas OC Kaligis.
"Setelah lampu kembali menyala, terjadi penurunan drastis angka perolehan pasangan nomor 3, sehingga yang unggul pasangan nomor 2," sambungnya.
