Baleg DPR Tunggu Pemerintah Soal Usulan Kepala Daerah Dipilih DPRD

Kompleks Gedung MPR DPR dan DPD
Sumber :
  • vivanews/Andry

Jakarta, VIVA -- Ketua Badan Legislati (Baleg) DPR RI, Bob Hasan menyatakan pihaknya dalam posisi menunggu pengajuan dari pemerintah terkait adanya wacana dari Presiden Prabowo Subianto agar kepala daerah dipilih oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Siswa SD Riau Tewas karena Dibully, Sabam Sinaga Dorong Penyediaan Guru Agama Minoritas di Sekolah

Menurut Bob, sejauh ini belum ada rencana Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada dibahas pada tahun 2025. Sebab, kata dia, pembahasan suatu RUU akan mempertimbangkan Prolegnas Prioritas 2025.

"Intinya itu masuk ke prioritas apa tidak. Itu saja dulu. Kalau kita di Baleg menunggu pembahasan dulu," kata Bob Hasan dikutip Rabu, 18 Desember 2024 

Soal Minuman Prabowo-Macron di Gala Dinner, Seskab Teddy: Bukan Wine, Itu Sari Apel

Gedung DPR/MPR.

Photo :
  • vivanews/Andry Daud

Meski begitu, Bob melanjutkan, pembahasan ihwal usulan Presiden tersebut bisa diajukan secara inisiatif oleh DPR RI. Namun, menurut Bob, Baleg DPR RI secara resmi belum menerima gambaran atau arahan terkait RUU Pilkada yang mengubah sistem politik tersebut. "Inisiatif itu bisa datang dari mana saja, dari DPR, dari pemerintah," ujarnya.

Arwani PPP: Sebelum Indonesia Membuka Diplomatik, Israel Harus Dihukum Kejahatan Kemanusiaan

Bob memastikan, Baleg DPR RI juga bakal mendengar masukan dari publik terkait usulan pilkada dipilih DPRD, yang banyak disorot karena dianggap akan mengurangi kedaulatan rakyat.

Dia pun menilai bahwa jika pilkada dipilih oleh DPRD maka belum tentu sepenuhnya menutup partisipasi publik karena sebelumnya sistem politik seperti itu pernah diterapkan.

"Kalau ada pembahasan terhadap RUU politik tersebut diperlukan pembahasan partisipasi publik, kita juga akan mendengar forum diskusi atau keterangan dari publik," ujarnya.

Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Golkar, Adde Rosi

Soal Putusan MK Gratiskan Sekolah Swasta, DPR Pertanyakan Kesiapan Anggaran Pemerintah

Alokasi pendidikan pada APBN 2025 mencapai 20 persen atau Rp 724 triliun. Namun sebagian besar terserap untuk gaji guru, BOS, dan infrastruktur sekolah negeri.

img_title
VIVA.co.id
1 Juni 2025