Dasco Beri Sinyal Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Mundur

Ketua Harian DPP Gerindr Sufmi Dasco Ahmad.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Jakarta, VIVA – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengaku mendapatkan kabar bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) mempercepat putusan dismissal atau putusan gugur tidaknya suatu perkara, pada awal Februari 2025. 

Sri Mulyani Resmi Lantik Letjen Djaka Jadi Dirjen Bea Cukai dan Bimo Wijayanto Dirjen Pajak

Ketua Harian Partai Gerindra itu memastikan pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 tetap digelar pada Februari 2025.

"Ya, jadi kami mendapatkan kabar juga dari Mahkamah Konstitusi (MK), MK akan memutuskan lebih cepat untuk sengketa-sengketa yang bisa dilanjut atau tidak dilanjut perkaranya. Bahwa keputusan pembacaan yang lebih cepat itu antara tanggal 5 atau 4 Februari," kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 31 Januari 2025.

Akomodir Aspirasi Ojol, DPR akan Buat RUU Transportasi Online

Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad di kawasan Plataran, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 16 September 2024

Photo :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari


Walaupun putusan dismissal MK dipercepat, Dasco menekankan, Pemerintah dan penyelenggara pemilu akan berkonsultasi untuk menentukan waktu pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024.

Batas Maksimal Koalisi Parpol Harus Diatur untuk Mencegah Capres Tunggal

Dia pun memilih untuk menunggu hasil kesepakatan waktu pelantikan kepala daerah oleh Pemerintah. "Mungkin lebih baik kita kemudian menunggu hasil keputusan tersebut. Supaya kemudian bisa dilantik secara bersama-sama lebih banyak daripada rencana semula," kata Dasco.

Dasco menambahkan, saat ini sedang dihitung oleh pemerintah dan KPU tentang waktu pelantikannya. "Tapi yang pasti juga di bulan Februari," ujarnya.

Gedung Mahkamah Konstitusi (MK)

MK Tolak Gugatan PSU Banjarbaru Jadi Bukti Demokrasi Berjalan Jurdil

Mahkamah Konstitusi menolak sengketa hasil PSU Pilkada Banjarbaru.

img_title
VIVA.co.id
27 Mei 2025