Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024 Rendah Dibanding Pilpres, KPU: Ini jadi Catatan Kita
- VIVA
Jakarta, VIVA - Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin menyebut partisipasi pemilih dalam Pilkada Serentak 2024 mengalami penurunan. Dia menyebut tingkat partisipasi itu tercatat sebesar 71,39 persen untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur.
Untuk pemilihan bupati (pilbup) 74,41 persen dan pemilihan wali kota (pilwalkot) 67,74 persen.
"Rata-rata tingkat partisipasi pemilih nasional pemilihan serentak tahun 2024 untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur sebanyak 71,39 persen di 37 provinsi," kata Afifuddin dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 3 Februari 2025.
Pun, untuk pemilihan bupati dan wakil bupati sebesar 74,41 persen di 415 kabupaten. Lalu, untuk pemilihan wali kota dan wakil wali kota sebesar 67,74 persen di 93 kota.Â
Afif menerangkan, tingkat partisipasi pemilih di Pilkada 2024 mengalami penurunan dibandingkan pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan legislatif (pileg) 2024
Menurut dia, angka penurunan ini menjadi catatan serius bagi penyelenggara pemilu di masa yang akan datang.
"Kalau kita mengacu pada hasil pilpres, partisipasi pilpres dan DPR/DPD, rata-ratanya di 81 persen. Ini menjadi catatan buat kita semua," ujarnya.
Pemungutan suara atau pencoblosan di pemilu. (Foto ilustrasi).
- VIVA/M Ali Wafa
Selain itu, kata Afif, sejumlah tantangan dalam penyelenggaraan Pilkada 2024 salah satunya, jarak waktu yang terlalu dekat antara Pilkada 2024 dengan Pemilu 2024.
"Tahapan pemilu serentak belum selesai secara keseluruhan, kita harus berjibaku dengan tahapan pilkada yang sudah di-kick off, sudah dimulai dan ini mau tidak mau menambah daya konsentrasi yang kita lakukan terutama jajaran penyelenggara permanen tingkat provinsi kabupaten/kota," ujarnya.
Kemudian, faktor cuaca juga menjadi salah satu kendala lainnya. Menurutnya, kondisi cuaca di November sangat tidak menentu, sehingga berdampak pada distribusi logistik.
Selain itu, ada pula tantangan anggota KPU di daerah yang sudah habis masa jabatan menjelang pelaksanaan pemungutan suara. Meski demikian, penyelenggaraan Pilkada 2024 dapat berjalan lancar.
"Tentu ini juga berkontribusi terhadap situasi konsolidasi di internal dan seterusnya, meskipun bisa kita siapkan semua. Jadi pada intinya beban kerja penyelenggara jadi lebih berat," katanya.
Afif menambahkan, 2024 merupakan tahun politik di mana masyarakat masih terbawa isu di pemilu nasional, pilpres, hingga pileg. Kondisi ini juga menghangatkan situasi pilkada dan maraknya informasi hoaks media sosial.
"Perlu upaya masif untuk memberikan pendidikan pemilih kepada masyarakat," ujarnya.Â