Puan: Negara Harus Hadir Melindungi Rakyat Tanpa Tunggu Viral

Ketua DPR RI, Puan Maharani dalam rapat sidang paripurna ke-16 penutupan masa sidang II tahun 2024-2025 di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa, 25 Maret 2025 (sumber: tangkapan layar YouTube TV Parlemen)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Jakarta, VIVA - Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan negara harus hadir untuk melindungi rakyat. Menurut dia, jangan sampai rakyat harus memviralkan dan menuntut lebih dulu baru negara hadir.

Hal itu disampaikan Puan dalam pidatonya di rapat sidang paripurna ke-16 penutupan masa sidang II tahun 2024-2025 di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa, 25 Maret 2025.

"Negara harus hadir dalam melindungi rakyat, mencerdaskan hidup rakyat, dan mensejahterakan rakyat. Negara harus hadir tanpa menunggu rakyat memviralkan dan menuntut kehadiran negara," kata Puan dalam pidatonya. 

Puan lantas mengajak pemerintah dan DPR RI untuk berkomitmen merespons cepat keluhan dan masalah yang dialami masyarakat.

Rapat Paripurna, DPR Sahkan RUU TNI Menjadi UU

Photo :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Dia menyinggung sejumlah persoalan, mulai dari lapangan pekerjaan, sekolah, layanan rumah sakit, hingga masalah yang dihadapi petani dan nelayan.

"Maka dari itu, marilah menjadi komitmen kita bersama untuk dapat merespons secara cepat dan tepat setiap keluhan masalah rakyat," tutur dia.

Lebih lanjut, Puan mengatakan bertindak cepat bukan berarti mengabaikan tata kelola pemerintahan yang baik. Kata dia, dengan bertindak cepat harus didasari pada prinsip-prinsip yang berintegritas.

Pembelaan Dedi Mulyadi usai Sebut 'Rakyat Sama Serakahnya dengan Pejabat'

"Niat baik saja tidak cukup dalam membuat kebijakan publik. Diperlukan transparansi, akuntabilitas dan sesuai dengan kewenangannya," tutur Puan.

Kompak! Pegawai dan Pengunjung Mie Gacoan Hadang Polisi yang Hendak Tangkap Pendemo Bubarkan DPR
Pengamat Politik, Boni Hargens

Boni Hargens: Hindari Upaya Membenturkan Rakyat dengan Aparat

Analis politik senior, Boni Hargens meminta agar hindari upaya membenturkan rakyat dengan aparat. Penyampaian aspirasi harus dilakukan sesuai aturan

img_title
VIVA.co.id
31 Agustus 2025