Waketum PKB Bilang Kritik dari AS Harus Disikapi Secara Diplomatik Namun Tetap Tegas

Anggota DPR sekaligus Waketum PKB Hanif Dhakiri.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, VIVA - Pemerintah Amerika Serikat (AS) menyoroti RI terkait kebijakan QRIS dan 
Gerbang Pembayaran Nasional (GPN). Elite politik pun menanggapinya dengan beri dukungan terhadap pemerintah RI.

Arwani PPP: Sebelum Indonesia Membuka Diplomatik, Israel Harus Dihukum Kejahatan Kemanusiaan

Wakil Ketua Umum DPP PKB M. Hanif Dhakiri, mendukung pemerintah RI dan Bank Indonesia (BI) dalam mempertahankan serta memperkuat kedaulatan sistem pembayaran nasional. Menurut dia, manuver AS itu mesti disikapi.

“QRIS dan GPN adalah tonggak penting dalam upaya membangun sistem pembayaran nasional yang inklusif, efisien, dan berbasis kepentingan rakyat. Ini bukan kebijakan diskriminatif, melainkan manifestasi kedaulatan digital kita sebagai bangsa,” kata Hanif, dikutip pada Selasa, 22 April 2025.

Golkar Dukung Prabowo soal Hubungan Diplomatik dengan Israel Jika Palestina Merdeka

Menurut Hanif, sistem pembayaran adalah infrastruktur vital dalam ekonomi digital. Dia menegaskan hal itu tidak boleh diserahkan pada kepentingan asing. 

Menko Yusril Bantah Indonesia Berunding Secara Rahasia dengan Israel

Kata Hanif, kritik dari luar negeri, termasuk AS harus disikapi secara diplomatik namun tetap tegas dan proporsional.

“Kami mendorong agar jalur negosiasi tetap dibuka, tapi kedaulatan digital adalah bagian dari kedaulatan nasional yang tidak bisa dikompromikan,” kata Wakil Ketua Komisi XI DPR RI itu. 

Lebih lanjut, dia menambahkan keberadaan QRIS terus berkembang karena sudah digunakan oleh lebih dari 55 juta pengguna di Tanah Air. Bahkan, QRIS juga sudah terhubung dengan sistem pembayaran lintas batas di kawasan ASEAN.

Bagi dia, kondisi itu membuktikan RI mampu membangun solusi yang setara dan berdaya saing secara global.

"QRIS bukan sekadar alat bayar, tapi simbol kemandirian digital Indonesia di tengah ketegangan geopolitik global,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya