DPR Ultimatum BUMD Jangan Bagi-bagi Jabatan buat Timses

Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda
Sumber :
  • Dok DPR

Jakarta, VIVA – Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda mengultimatum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tidak dijadikan tempat bagi-bagi jabatan para tim sukses (timses).

Pemotor yang 'Smackdown' Sopir Truk di Bekasi Sampai Tulangnya Retak Ternyata Pegawai BUMD

"Kita ingin menjadikan BUMD kita ini sebagai kekuatan ekonomi baru di daerah. Kita tidak ingin BUMD itu justru menjadi bagian dari penggunaan dana APBD yang dihajatkan untuk para tim sukses gubernur, bupati, wali kota," kata Rifqi kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Selasa, 29 April 2025.

Rifqi khawatir jika hal itu terjadi maka bisa membuat BUMD tidak berkembang. Sebab itu, Rifqi mendorong adanya ditjen pengawasan dan pembinaan BUMD di Kemendagri.

Respons Putusan MK, Wamendagri: Pemerintah Pusat dan Daerah harus Gratiskan Pendidikan SD-SMP Sederajat

“Nanti jadi direksi tim suksesnya, jadi dewan pengawasnya, dari komisarisnya, yang ternyata BUMD-nya tidak berkembang. Antara cost yang dibuat melalui APBD dengan benefit yang dihasilkan melalui profit tidak nyambung,” kata dia.

Dukung Kopdeskel Merah Putih, Wamendagri Bima Arya Jelaskan Kemendagri Siap Gelar Bimtek bagi Kepala Desa dan Pengurus

Rifqinizamy juga meminta Kemendagri meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap seluruh BUMD di Indonesia.

“Karena itu Kementerian Dalam Negeri, kami ingin dorong Dirjen Pengawasan dan Pembinaan BUMD. Melalui Ditjen ini nanti akan disehatkan yang enggak sehat. Kalau memang enggak kuat lagi, kalau perlu bubarkan,” pungkasnya.

Wamendagri Ribka Haluk tutup Munas VI APKASI

Tutup Munas VI APKASI, Wamendagri Ribka Ajak Kepala Daerah Tingkatkan Solidaritas Menuju Indonesia Emas 2045

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mengajak kepala daerah di seluruh Indonesia untuk meningkatkan solidaritas dalam mendukung visi Indonesia Emas 2045.

img_title
VIVA.co.id
31 Mei 2025