DPR Ultimatum BUMD Jangan Bagi-bagi Jabatan buat Timses

Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda
Sumber :
  • Dok DPR

Jakarta, VIVA – Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda mengultimatum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tidak dijadikan tempat bagi-bagi jabatan para tim sukses (timses).

Perkuat Ketahanan Pangan, Mendagri Tekankan Pentingnya Cadangan Pangan Pemerintah Daerah

"Kita ingin menjadikan BUMD kita ini sebagai kekuatan ekonomi baru di daerah. Kita tidak ingin BUMD itu justru menjadi bagian dari penggunaan dana APBD yang dihajatkan untuk para tim sukses gubernur, bupati, wali kota," kata Rifqi kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Selasa, 29 April 2025.

Rifqi khawatir jika hal itu terjadi maka bisa membuat BUMD tidak berkembang. Sebab itu, Rifqi mendorong adanya ditjen pengawasan dan pembinaan BUMD di Kemendagri.

Mendagri: Pemda Harus Dukung Program Strategis Nasional

“Nanti jadi direksi tim suksesnya, jadi dewan pengawasnya, dari komisarisnya, yang ternyata BUMD-nya tidak berkembang. Antara cost yang dibuat melalui APBD dengan benefit yang dihasilkan melalui profit tidak nyambung,” kata dia.

Mendagri Dampingi Presiden Prabowo Luncurkan Kelembagaan 80.000 Kopdeskel Merah Putih

Rifqinizamy juga meminta Kemendagri meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap seluruh BUMD di Indonesia.

“Karena itu Kementerian Dalam Negeri, kami ingin dorong Dirjen Pengawasan dan Pembinaan BUMD. Melalui Ditjen ini nanti akan disehatkan yang enggak sehat. Kalau memang enggak kuat lagi, kalau perlu bubarkan,” pungkasnya.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian

Akselerasi Program 3 Juta Rumah, Mendagri Minta Pemda Percepat Penerbitan PBG dan BPHTB

Untuk mendukung program ini, pemerintah telah menerbitkan sejumlah kebijakan, seperti pembebasan retribusi PBG dan BPHTB bagi MBR, percepatan proses perizinan bangunan.

img_title
VIVA.co.id
22 Juli 2025