DPR Ultimatum BUMD Jangan Bagi-bagi Jabatan buat Timses

Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda
Sumber :
  • Dok DPR

Jakarta, VIVA – Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda mengultimatum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tidak dijadikan tempat bagi-bagi jabatan para tim sukses (timses).

Tinjau Pasar Palimo Palembang, Mendagri dan Mentan Pastikan Distribusi Beras SPHP Lancar dan Terjangkau

"Kita ingin menjadikan BUMD kita ini sebagai kekuatan ekonomi baru di daerah. Kita tidak ingin BUMD itu justru menjadi bagian dari penggunaan dana APBD yang dihajatkan untuk para tim sukses gubernur, bupati, wali kota," kata Rifqi kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Selasa, 29 April 2025.

Rifqi khawatir jika hal itu terjadi maka bisa membuat BUMD tidak berkembang. Sebab itu, Rifqi mendorong adanya ditjen pengawasan dan pembinaan BUMD di Kemendagri.

Kendalikan Harga Beras di 214 Daerah, Mendagri Dorong Pemda Dukung Penyaluran Beras SPHP

“Nanti jadi direksi tim suksesnya, jadi dewan pengawasnya, dari komisarisnya, yang ternyata BUMD-nya tidak berkembang. Antara cost yang dibuat melalui APBD dengan benefit yang dihasilkan melalui profit tidak nyambung,” kata dia.

Mendagri Imbau Daerah yang Inflasinya di Atas 3,5 Persen Segera Lakukan Pengendalian

Rifqinizamy juga meminta Kemendagri meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap seluruh BUMD di Indonesia.

“Karena itu Kementerian Dalam Negeri, kami ingin dorong Dirjen Pengawasan dan Pembinaan BUMD. Melalui Ditjen ini nanti akan disehatkan yang enggak sehat. Kalau memang enggak kuat lagi, kalau perlu bubarkan,” pungkasnya.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian

Mendagri Tito Instruksikan Kepala Daerah Perkuat Satlinmas dan Forkopimda untuk Jaga Situasi Kondusif di Daerah

Mendagri meminta seluruh kepala daerah meningkatkan langkah antisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban umum di wilayah masing-masing.

img_title
VIVA.co.id
8 September 2025