Diperiksa Bareskrim, Jokowi Ngaku Ditanya soal Skripsi hingga Ijazah UGM

Presiden RI ke-7 Jokowi di Bareskrim Polri.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta, VIVA - Presiden ke-7 RI, Joko Widodo alias Jokowi rampung diperiksa sebagai terlapor di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait kasus tuduhan ijazah palsu. Ada 22 pertanyaan diajukan penyidik ke Jokowi.

Dokter Tifa Heran Bareskrim Konpers Tanpa Tunjukkan Ijazah Asli Jokowi

"Ada 22 pertanyaan yang tadi disampaikan. Ya sekitar ijazah dari SD, SMP, SMA, sampai universitas," kata Jokowi, Selasa, 20 Mei 2025.

Pemeriksaan terhadap Jokowi kurang lebih berjalan satu jam. Jokowi mengungkap mengambil lagi Ijazah Sarjananya dari Universitas Gadjah Mada (UGM) yang sempat diserahkan ke penyidik. 

Bareskrim Polri Tampilkan Foto-foto Lawas Kegiatan Jokowi Semasa Kuliah

Ijazah terbungkus cover sampul hitam. Jokowi cuma menampilkan luar dari dokumen ijazah itu saja.

“Sekaligus saya mengambil ijazah yang saat yang lalu diantarkan ke Bareskrim dan sudah saya ambil,” kata eks Gubernur Jakarta itu.

Bareskrim Ungkap Skripsi Jokowi Didigitalisasi ke Database ETD UGM pada Tahun 2019

Jokowi

Photo :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Dalam kesempatan itu, Jokowi mengaku siap menunjukkan ijazah asli pendidikannya jika diminta hakim dalam pengadilan.

"Ijazah nanti akan kami buka pada saat diminta oleh pengadilan, oleh hakim," kata dia, Selasa, 20 Mei 2025.

Untuk diketahui, Jokowi hari ini jalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait tuduhan ijazah palsu. Kuasa Hukum Jokowi Yakup Hasibuan menjelaskan kedatangan kliennya guna menjalani pemeriksaan sebagai terlapor perihal laporan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) soal tudingan ijazah palsu.

"Betul, mungkin sekitaran itu (jadi saksi terlapor)," kata Yakup, Selasa, 20 Mei 2025.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan Jokowi diundang untuk diminta klarifikasi hari ini dengan pemeriksaan dimulai pukul 10.00 WIB.

"Kami undang bapak Jokowi untuk klarifikasi hari ini," kata Djuhandani.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya