MKD Tegur Keras Anggota DPR Beniyanto di Kasus Penganiayaan, Minta Tak Nyaleg lagi dari Golkar
Jakarta, VIVA – Seorang anggota DPR, dijatuhi sanksi untuk tidak kembali dicalonkan sebagai calon anggota legislatif atau caleg pada pemilu yang akan datang. Itu berdasarkan sanksi dari MKD DPR.
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menjatuhkan sanksi berupa teguran keras dan rekomendasi untuk tidak mencalonkan diri atau "nyaleg" dalam pemilu legislatif (pileg) selanjutnya kepada anggota DPR RI Beniyanto karena diduga terlibat kasus dugaan penganiayaan dan persekusi.
Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam mengatakan bahwa Beniyanto diduga melakukan tindakan tersebut kepada anggota DPRD Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, bernama Lutfi Samaduri.
Menurut dia, ada bukti berupa rekaman video terkait kasus tersebut.
"Merekomendasikan untuk tidak mencalonkan diri menjadi anggota DPR RI pada daerah pemilihan Sulawesi Tengah pada pemilu yang akan datang," kata Nazaruddin di kompleks parlemen, Jakarta, Senin, dikutip dari Antara.
Dia menjelaskan bahwa kasus dugaan penganiayaan itu terjadi ketika momen pemungutan suara ulang (PSU) pada Pilkada Kabupaten Banggai.
Menurut dia, Beniyanto saat ini tetap aktif menjadi anggota DPR RI karena sanksi yang dijatuhkan bukan pemecatan.
Meski begitu, dia pun menyerahkan sepenuhnya kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terkait unsur pidana pada kasus itu.
Menurut dia, korban pun sudah melaporkan kepada pihak kepolisian.
"Itu terserah Polri. Kita hanya Mahkamah Kehormatan Dewan menjaga etika dewan," kata dia.
Sementara itu, Beniyanto selaku anggota Komisi VII DPR RI mengaku bahwa dirinya tidak sama sekali melakukan penganiayaan atau pemukulan terhadap Lutfi.
Menurut dia, ada peristiwa keributan dan tarik menarik ketika momen tersebut.
"Sebenarnya di situ tidak ada pemukulan, hanya tarik menarik, tidak ada sama sekali saya melakukan penganiayaan, persekusi, sama sekali tidak ada," kata Beniyanto.
Dia pun menjelaskan bahwa dirinya ditugaskan oleh partainya untuk mengawal proses PSU di Pilkada Banggai dalam rangka pemenangan kandidat yang diusung.
Pasalnya, kata dia, ada isu yang beredar bahwa akan terjadi kekacauan.
Menurut dia, peristiwa keributan itu terjadi ketika dirinya mendatangi kediaman mertua Lutfi.
Dia mengaku awalnya dirinya bersama Lutfi pun berkomunikasi seperti biasa tanpa adanya konflik.
"Seandainya ada tindakan saya yang salah menurut mahkamah, sekali lagi saya mohon maaf, dan memohon arahan ke depannya," katanya. (Ant)