Dana Bantuan Parpol Diusulkan Naik, PDIP Gak Mau Dianggap Diuntungkan

Said Abdullah Kader PDIP di HUT Gerindra (Doc: Natania Longdong)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Natania Longdong

Jakarta, VIVA – PDI Perjuangan (PDIP) tak mau dianggap diuntungkan terkait usulan kenaikan dana bantuan partai politik (parpol). Sebab, PDIP merupakan partai pemenang pemilu legislatif dan dipastikan mendapatkan dana bantuan terbanyak.

Bahlil soal Peluang PDIP Masuk Kabinet: Hak Prerogatif Presiden

Diketahui, saat ini dana bantuan parpol sebesar Rp1.000 per suara sah. Sejumlah parpol mengusulkan ada kenaikan hingga Rp10 ribu per suara sah.

"Nah kalau itu terjadi yang diuntungkan kan pasti, dalam hal ini katakanlah PDI Perjuangan. Karena kami ingin PDI Perjuangan memandangnya tidak seperti itu," kata Ketua DPP PDIP Said Abdullah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 28 Mei 2025.

Prabowo Sebut PDIP dan Gerindra Bak Kakak-Adik, Bahlil: Golkar Juga

Ketua Badan Anggaran DPR RI itu menjelaskan kenaikan dana bantuan parpol sejatinya belum urgen. Terlebih, usulan itu muncul di tengah getolnya pemerintah melakukan efisiensi anggaran.

"Karena kondisi keuangan negara belum memungkinkan, toh pemerintah melakukan efisiensi, tiba-tiba kemudian akan ada tambahan untuk dana parpol. Tidak elok di masyarakat lah," kata Said.

Politikus PDIP Sebut Megawati Anggap Prabowo Sebagai Adik

Sebagai informasi, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani mengusulkan agar bantuan dana untuk parpol naik menjadi Rp10 ribu per suara sah. Partai NasDem juga senada dengan Gerindra ihwal besaran nilai Rp10 ribu per suara. Nilai itu dinilai proporsional untuk kondisi saat ini.

Bantuan senilai Rp1.000 per suara sah diatur Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik.

Sementara, Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan tidak setuju dana partai politik (parpol) ditambah lebih besar di Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Hal itu disampaikan Rifqi merespons usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar dana untuk parpol dari APBN ditambah dengan alasan mencegah praktik korupsi.

“Kalau saya ditanya sepakat atau tidak, saya kurang sepakat. Saya kurang sepakat terkait dengan wacana peningkatan dana APBN ke partai politik,” kata Rifqi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 20 Mei 2025.

Rifqi menjelaskan, APBN sekarang banyak difokuskan untuk program-program prioritas pemerintah.

“Yang tentu itu akan nanti juga menambah porsi APBN kita pada sektor ini, yang akan memperlambat program-program di sektor lain,” tuturnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya