Istana: Reshuffle Mungkin Saja Terjadi, Kapan pun Presiden Mau

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

Jakarta, VIVA - Istana melalui Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengatakan kemungkinan Presiden Prabowo Subianto akan merombak jajaran Kabinet Merah Putih atau KMP. Sebab, Prabowo akan melakukan penilaian secara menyeluruh sebelum reshuffle kabinet.

Prabowo Instruksikan Kementerian/Lembaga 'Buka Pintu' Terima Kritik dan Koreksi dari Rakyat

Kata Hasan, Presiden Prabowo akan melakukan penilaian tersebut secara objektif dengan melihat kelebihan hingga kekurangan setiap menteri. 

"Apa kelebihan, apa kekurangan, masih dibutuhkan atau tidak, ini masih bisa dipertahankan atau tidak, Presiden tentu punya penilaian yang lebih menyeluruh," kata Hasan di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa, 3 Juni 2025.

Cak Imin: Semua yang Menghasilkan Kecemburuan Bakal Dievaluasi

Namun, Hasan tidak bisa memastikan kapan Presiden Prabowo akan merombak jajaran menteri Kabinet Merah Putih. Menurutnya, langkah tersebut merupakan kebijakan Prabowo sebagai pemegang hak prerogatif. 

PP Muhammadiyah: Stop Demonstrasi Anarkis, Saatnya Gandengan Tangan untuk Indonesia

"Apakah akan ada? Ya reshuffle itu sesuatu hal yang mungkin saja terjadi. Tapi kapan dan siapa orang yang akan terkena reshuffle, itu betul-betul hak prerogatif Presiden," kata Hasan.

Ia juga tidak menampik isu reshuffle menteri menjadi topik yang tidak pernah selesai. Hasan menjelaskan informasi yang beredar di luar mengenai pergantian posisi menteri/kepala lembaga bersifat spekulasi. 

Hasan bilang reshuffle itu bisa dilakukan Prabowo dengan waktu kapanpun. "Walaupun reshuffle itu bisa saja dilakukan oleh Presiden kapan pun Presiden mau. Tapi, sepanjang tidak diumumkan oleh Presiden, tidak disampaikan langsung oleh Presiden (tidak akan terjadi)," jelasnya. 

Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin

Menhan Ungkap Arahan Prabowo ke Panglima TNI Soal Amankan Sumber Daya Alam

Prabowo menugaskan Panglima TNI dan 3 Kepala Staf TNI, untuk mengamankan sumber daya alam (SDA) agar pemanfaatannya sesuai Undang-undang yang berlaku.

img_title
VIVA.co.id
31 Agustus 2025