MPR Sebut Belum Ada Rapim Bahas Pemakzulan Wapres

Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul
Sumber :
  • DPR RI

Jakarta, VIVA – Wakil Ketua MPR RI Bambang Wuryanto mengatakan belum ada rapat pimpinan (rapim) MPR RI untuk membahas dan menindaklanjuti surat dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI terkait usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

DPR Setujui Pembayaran Sebagian Biaya Haji 2026 di Muka

Dikutip dari Antara, dia pun enggan memastikan apakah surat dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI telah masuk ke meja Sekretariat Jenderal (Sekjen) MPR RI.

"Begini kalau ada surat resmi masuk, ya pimpinan MPR itu kan masuknya ke sekretariat. Di sekretariat itu kalau itu dianggap penting, baru kita lakukan rapim, rapat pimpinan MPR untuk memutuskan bagaimana terhadap masukan surat tersebut begitu. Nah, ini rapimnya belum ada," kata Bambang Pacul, sapaan karibnya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 4 Juni 2025.

Polemik Royalti Berakhir, Dasco Minta Masyarakat Tak Takut Lagi Nyanyikan Sebuah Lagu

Elite PDIP itu menyebut nantinya rapim MPR RI untuk menindaklanjuti surat yang masuk tersebut sesuai dengan tata tertib (tatib) yang ada akan diserahkan kepada Ketua MPR RI.

"Yang menetapkan agenda rapat dan memimpin rapat itu diserahkan kepada tatib-nya ketua yang menentukan. Jadi kau tanya ke Pak Muzani (Ketua MPR RI Ahmad Muzani)," kata Bambang Pacul.

Viral Masak Mie Instan Pakai Gas Melon, Habiburokhman: Bukan di Kediaman Saya

Dia menilai penting-tidaknya suatu surat yang masuk untuk ditindaklanjuti pimpinan MPR RI salah satunya dapat dipertimbangkan berdasarkan asal lembaga yang mengirimkan surat tersebut, salah satunya bila berasal dari lembaga resmi.

"Soal lembaga resmi itu dirapatkan, terutama adalah (bila berasal dari) lembaga-lembaga tinggi. Kalau lembaga-lembaga tinggi pasti segera ditanggapi. Kemudian pada level DPR dan kementerian, lembaga tinggi negara. Di level kedua pasti segera ditanggapi,” ujarnya.

Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengirimkan surat ke DPR RI perihal usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Surat yang memiliki tanggal 26 Mei 2025 tersebut, ditujukan ke Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia periode 2024-2029 dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia periode 2024 - 2029.

Surat tersebut diantaranya ditandatangani oleh Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafi Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto. (ANT)

[dok. Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI, Senin, 26 Agustus 2024]

Mentan Amran Berencana Terapkan Beras Satu Harga, DPR Minta Jangan Buru-buru

Pemerintah masih menggodok rencana penerapan kebijakan beras satu harga dengan matang karena menyangkut hajat hidup orang banyak. 

img_title
VIVA.co.id
21 Agustus 2025