Nasdem Minta Perpindahan Ibu Kota ke IKN Dipercepat, Dasco: Kita Lihat Anggaran Dulu

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Jakarta, VIVA – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco merespons usulan Partai Nasdem yang meminta perpindahan Ibu Kota ke Ibu Kota Nusantara (IKN) dipercepat karena telah menelan anggaran yang besar.

Pemerintah Tetapkan 219 PSN di 2026, Ada Kartu Kesejahteraan hingga MBG

Dasco menilai perpindahan Ibu Kota ke IKN sudah diatur dalam Undang-undang (UU). Pun, termasuk anggaran pembangunan IKN juga sudah diputuskan dalam UU tersebut.

"Begini kalau soal IKN itu kan memang, satu, sudah ada undang-undangnya, yang kedua itu juga dari pemerintah juga sudah ada perencanaannya dan juga sudah diputuskan anggarannya," kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 21 Juli 2025.

Nasdem Usulkan Gibran Berkantor di IKN, Demokrat: Serahkan ke Pemerintah

Suasana KIPP IKN di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kaltim

Photo :
  • ANTARAFOTO/Aditya Nugroho

Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu mengatakan pemerintah harus memastikan kesiapan anggaran untuk percepatan perpindahan Ibu Kota ke IKN. Ia pun menyoroti pembangunan di IKN sudah sesuai dengan anggaran yang digelontorkan oleh pemerintah. 

Pemprov DKI Prioritaskan Progam Sekolah Swasta Gratis dalam APBD

"Nah, sehingga masalah perpindahan, masalah percepatan itu kita melihat kesiapan anggaran yang ada. Dan saya pikir setelah kita lihat-lihat juga di sana kan jalannya pembangunan itu sesuai dengan anggaran yang diberikan oleh pemerintah," kata dia.

Meski begitu, Dasco belum mengetahui besaran anggaran pembangunan IKN di tahun 2026. Namun, ia memastikan pemerintah menetapkan target pembangunan IKN akan rampung.

"Saya belum tahu yang 2026 ini apakah anggarannya nambah atau nggak, tapi ada target-target dari pemerintah kapan kesiapan pindahnya juga itu ada targetnya, kita ikuti aja," pungkasnya.

Proses pembangunan salah satu gedung/rusun di IKN

Photo :
  • VIVA.co.id/Fikri Halim

Sebelumnya, Partai Nasdem berpandangan bahwa pemindahan ibu kota negara ke Ibu Kota Nusantara (IKN) perlu dimulai dari Wakil Presiden (Wapres) dengan berkantor dan menempati gedung yang sudah terbangun di Kalimantan Timur tersebut.

Wakil Ketua Umum Partai NasDem Saan Mustopa mengatakan bahwa pemerintah perlu segera menerbitkan Keputusan Presiden tentang pengalihan ibu kota ke IKN. Pasalnya, kata dia, pembangunan IKN sudah menghabiskan anggaran negara ratusan triliun rupiah.

"Memfungsikan IKN secara bertahap dengan menempatkan Wakil Presiden dan beberapa Kementerian/Lembaga prioritas menyelenggarakan kegiatan pemerintahan di IKN dengan mengoptimalkan infrastruktur yang sudah terbangun," kata Saan di Kantor DPP Partai NasDem, Jakarta, Jumat, 18 Juli 2025.

Selain Wakil Presiden (Wapres), sejumlah kementerian juga perlu menjadi pionir pemindahan ke IKN. Kementerian tersebut di antaranya, Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, hingga Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.

Di sisi lain, dia menjelaskan pembangunan IKN telah menelan anggaran signifikan, baik dari APBN maupun non-APBN. Untuk tahap I (2020-2024), menurut dia, pemerintah telah menggunakan anggaran sebesar Rp89 triliun dari APBN untuk membangun infrastruktur dasar dan fasilitas perkantoran lembaga eksekutif dan lain lain.

Salah satu tower di IKN yang tahap pembangunan

Photo :
  • Antara Kaltim / M Ghofar

Untuk tahap II, menurut dia, anggaran yang dibutuhkan IKN yakni sebesar Rp48,8 triliun yang digunakan untuk menyelesaikan pembangunan perkantoran dan infrastruktur jalan.

Di tengah kebijakan efisiensi anggaran saat ini, menurut dia, pemerintah harus dapat menyesuaikan ketersediaan anggaran dengan pelaksanaan berbagai PSN, dan diharapkan melakukan penyesuaian terhadap program pembangunan infrastruktur IKN.

"Infrastruktur yang telah terbangun di IKN perlu segera diaktifkan untuk menghindari potensi pemborosan anggaran," kata dia. (Ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya