Ditunjuk Kembali Jadi Sekjen PDIP, Hasto Belum Dapat Tugas Khusus dari Megawati

Ketum PDIP, Megawati Soekarnoputri lantik Hasto Kristiyanto jadi Sekjen
Sumber :
  • Dok. Istimewa

Jakarta, VIVA – Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani mengatakan Hasto Kristiyanto belum mendapat tugas khusus dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri usai yang bersangkutan ditunjuk kembali menjadi sekretaris jenderal.

“Belum, ya, ini baru pertama kali rapat, belum ada tugas khusus ataupun bagaimana,” kata Puan saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat.

Menurut Puan, penunjukan kembali Hasto Kristiyanto sebagai Sekjen PDIP untuk ketiga kalinya merupakan hak prerogatif Megawati. Ia menyebut hal itu sudah menjadi pertimbangan pascakongres partai di Bali pada awal Agustus lalu.

Kendati demikian, Puan enggan membeberkan pertimbangan Megawati kembali menunjuk Hasto. “Ya, rahasialah,” ujarnya.

Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri melantik Hasto Kristiyanto jadi Sekjen

Photo :
  • DPP PDIP

Dengan penunjukan Hasto tersebut, PDIP berharap akan menjadi semakin solid dan dapat memperbaiki kesalahan sebelumnya.

“Yang kami harapkan adalah partai ke depan, PDI Perjuangan, tentu akan menjadi lebih baik, semakin solid, kemudian bisa memperbaiki kesalahan-kesalahan yang kemarin-kemarin mungkin menjadi satu hal yang kami lakukan terhadap rakyat, autokritik ke dalam, evaluasi ke dalam sehingga partai ke depan memang kemudian bisa dipercaya kembali oleh rakyat,” katanya.

Hasto Kristiyanto ditunjuk kembali menjadi Sekjen PDIP untuk periode 2025–2030 setelah partai itu melaksanakan kongres pada awal Agustus 2025.

Dia kembali ditunjuk melalui rapat DPP PDIP yang digelar pada Kamis (14/8) siang. Setelah resmi ditunjuk, Hasto pun langsung dilantik dalam rapat pleno tersebut.

Lima Kapal Nelayan Terbakar di Dermaga Muara Baru

Setelah Kongres ke-6 PDIP di Bali, Megawati sejatinya telah menetapkan susunan pengurus Dewan Pimpinan Pusat atau DPP PDIP. Namun, saat itu Megawati masih merangkap sebagai Sekjen PDIP.

Hasto diketahui sempat mendekam di tahanan karena terjerat kasus rasuah.

61.827 Warga Gaza Tewas Sejak Agresi Militer Israel, Mayoritas Perempuan dan Anak-anak

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan Hasto tidak terbukti melakukan perintangan penyidikan, tetapi terbukti terlibat dalam pemberian suap terkait pengganti antarwaktu (PAW) Harun Masiku.

9.035 Personel Gabungan Amankan Pesta Rakyat HUT ke-80 RI di Jakarta

Oleh sebab itu, Hasto divonis 3 tahun dan 6 bulan penjara serta denda Rp250 juta subsider tiga bulan kurungan.

Namun, Hasto termasuk salah satu terpidana yang menerima amnesti dari Presiden Prabowo Subianto sehingga ia dibebaskan dari segala hukuman. (Ant)

Anak cucu Presiden ke-1, Soekarno

Guruh Soekarnoputra hingga Puan Hadiri Upacara HUT ke-80 RI di Istana Merdeka, Megawati Absen

Sejumlah anak keturunan dari Proklamator sekaligus Presiden pertama, Soekarno turut hadir dalam upacara detik-detik proklamasi Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 RI di Istana.

img_title
VIVA.co.id
17 Agustus 2025