Zulhas Puji Prabowo: Satu-satunya Presiden yang Berani Menerapkan Pasal 33!

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan di acara PAN Awards 2025
Sumber :
  • Yeni Lestari/VIVA

Jakarta, VIVA – Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan alias Zulhas memberikan pujian kepada Presiden RI Prabowo Subianto

Prabowo Minta Proyek Waste to Energy Diselesaikan Dalam 18 Bulan

Menurut dia, Prabowo merupakan satu-satunya presiden yang secara gamblang dan berani menerapkan Pasal 33 Undang-undang Dasar 1945.

Hal itu disampaikan Zulhas saat menyampaikan pidato dalam acara PAN Awards 2025 di The Dome, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu, 24 Agustus 2025.

Menko Yusril Ungkap Alasan Prabowo Beri Hasto Amnesti: Hukum Harus Bebas dari Politik

"Kita punya presiden, Pak Prabowo Subianto, satu-satjnya yang berani menerapkan Pasal 33, pemberdayaan, pemerataan, gotong royong, ekonomi Pancasila," ucap Zulhas.

Zulhas mengklaim langkah Prabowo dalam membuat kebijakan sejalan dengan harapan PAN. Di mana, PAN ingin memperjuangkan keadilan sosial dan pemberdayaan masyarakat. 

Immanuel Ebenezer Ngarep Amnesti Prabowo, Menko Yusril Beri Respons

"Itulah yang namanya Partai Amanat Nasional. Perjuangkan hari-hari ini dan hari yang akan datang," tutur dia. 

Sebelumnya diberitakan, Presiden RI Prabowo Subianto mengatakan prinsip ekonomi Indonesia bersifat kekeluargaan. Hal itu kata Prabowo menjadi pondasi utama pembangunan nasional. 

Hal itu disampaikan Prabowo dalam acara Sarasehan Ekonomi di Menara Mandiri Sudirman, Jakarta pusat, Selasa, 8 April 2025. Dalam sambutannya, Prabowo menolak keras praktik ekonomi yang mengabaikan nilai-nilai keadilan sosial.

“Kita tidak mau menjual kekayaan kita dengan murah, kita tidak mau menjual tanah kita kepada bangsa asing dengan murah, semua tujuannya persatuan Indonesia, kemanusiaan,” kata Prabowo.

Prabowo menyampaikan, pemerintah tidak akan membiarkan masyarakat yang lemah tertinggal dalam persaingan global. Ia menyebutkan, fondasi pembangunan ekonomi nasional harus menjamin kesejahteraan semua lapisan masyarakat.

Mengacu pada Pasal 33 UUD 1945, Prabowo menegaskan sistem ekonomi Indonesia harus berasaskan kekeluargaan. Ia menilai bahwa dalam negara merdeka yang telah berdiri selama 80 tahun, tidak seharusnya masih ada rakyat yang kelaparan atau tinggal di kolong jembatan.

“Saya ulangi, perekonomian kita asasnya adalah kekeluargaan, tidak boleh ada yang lapar di republik merdeka 80 tahun. Tidak boleh ada yang tinggal di bawah kolong jembatan, ini menusuk rasa keadilan. Tidak boleh ada orang yang tidak makan,” tegasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya