Partai Buruh Bakal Laporkan Eko Patrio hingga Ahmad Sahroni ke MKD DPR

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal di Kompleks Istana Kepresidenan
Sumber :
  • Yeni Lestari/VIVA

Jakarta, VIVA – Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengatakan pihaknya akan melaporkan beberapa anggota DPR RI yang sudah dinonaktifkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI pada Rabu, 3 September 2025.

Ahmad Sahroni Belum Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR

Said menilai, penonaktifkan para anggota DPR ini tidak tercantum dalam Undang-undang MKD.

"Pengertian non-aktif itu kan enggak ada di undang-undang MKD Partai Buruh sama KSPI akan melaporkan para anggota DPR tersebut ke MKD hari Rabu," kata Said kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin, 1 September 2025.

MKD Kirim Surat ke Sekjen DPR Buat Setop Gaji-Tunjangan Anggota Dewan Nonaktif

Said berharap, para anggota DPR yang dinonaktifkan itu mendapatkan sanksi diberhentikan.

"Jadi nanti biar MKD yang memutuskan apa sanksi yang diberikan kepada anggota DPR. (Harapannya) ya diberhentikan saja lah, kan menimbulkan huru-hara ya," tutur dia.

Fraksi PAN Minta Penghentian Gaji-Tunjangan Eko Patrio dan Uya Kuya

Untuk diketahui, sejumlah anggota DPR RI dinonaktifkan dari posisinya di parlemen. Seperti Partai Nasdem yang menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach.

Kemudian, Partai Amanat Nasional (PAN) yang menonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya. Serta Partai Golkar yang menonaktifkan Adies Kadir. 

Penonaktifan ini dilakukan imbas pernyataan mereka yang menuai polemik di tengah masyarakat.

Konferensi pers Bareskrim

TikToker @HS02775 Ditahan, Sebar Hasutan Jarah Rumah Puan Hingga Sahroni

Pemilik TikTok @HS02775 berinisial IS (35), dicokok buntut konten provokatif ajakan menjarah rumah Ketua DPR, Puan Maharani dan politisi Partasi NasDem, Ahmad Sahroni.

img_title
VIVA.co.id
4 September 2025