Alumni UI Suarakan Petisi Asta Cita Rakyat, Ini Isinya
- Istimewa
Jakarta, VIVA – Alumni Universitas Indonesia yang tergabung dalam Forum Silaturahmi Alumni UI (FORSA UI) meluncurkan Petisi Asta Cita Rakyat, sebuah dokumen berisi delapan tuntutan yang lahir dari “tragedi 2025”.
Petisi ini dibuat usai gelombang protes dari desa hingga kota, dari sawah di Pati hingga jalanan Jakarta.
“Kemarahan rakyat bukanlah letupan sesaat. Ia lahir dari luka yang menganga, dari ketidakadilan yang menumpuk: pajak yang mencekik, korupsi yang merajalela, kekerasan aparat, hingga nyawa manusia yang diperlakukan seolah tak bernilai,” ujar Koordinator FORSA UI, Alip Purnomo dalam pernyataannya.
Petisi tersebut menegaskan delapan jalan yang harus ditempuh negara untuk mengembalikan marwah demokrasi dan kedaulatan rakyat.
Adapun tuntutan tersebut berisi:
1. Tangkap dan adili koruptor tanpa pandang bulu. Penegakan hukum harus ditegakkan sebagai fondasi demokrasi dan keadilan sosial.
2. Sahkan Undang-Undang Perampasan Aset Koruptor. Semua harta hasil korupsi wajib dikembalikan kepada rakyat sekaligus memberi efek jera.
3. Adili pelaku kekerasan terhadap rakyat, termasuk penunggang gelapnya. Demokrasi tidak boleh tercemar permainan kotor dan brutalitas aparat.
4. Bebaskan pejuang aspirasi rakyat yang masih ditahan. Negara wajib memberi kompensasi yang layak bagi seluruh korban kekerasan sebagai wujud tanggung jawab.
5. Hentikan kenaikan pajak yang membebani rakyat kecil dan kelas menengah. Kebijakan fiskal harus berpihak pada kehidupan rakyat, bukan menindasnya.
6. Buat regulasi yang adil untuk pekerja transportasi online. Pemerintah dituntut menghentikan eksploitasi perusahaan aplikasi dengan cara memastikan pengemudi mendapat upah layak, akses jaminan sosial, pemenuhan hak-hak kerja, serta perlindungan hukum yang jelas.
7. Laksanakan reformasi kepolisian secara menyeluruh. Polisi harus dirombak dari power house menjadi service house—dari wajah kekuasaan menjadi pelayan rakyat. FORSA UI menekankan agar kepolisian ditempatkan di bawah Kementerian Dalam Negeri, dengan kewenangan penyidikan diawasi Kejaksaan, demi transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan pada rakyat.
8. Rampingkan kementerian dan batasi fasilitas pejabat negara. Sumber daya negara yang selama ini tersedot untuk birokrasi gemuk dan gaya hidup mewah pejabat harus dialihkan untuk sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat.
Bagi FORSA UI, delapan butir tuntutan tersebut bukan sekadar daftar keinginan, melainkan jeritan nurani bangsa.
“Petisi Asta Cita Rakyat adalah gema dari bawah, suara yang menuntut negara hadir, melindungi, mendengar, dan menegakkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” tegas Alip.
Petisi ini juga menyebut nama Affan Kurniawan, salah seorang pengemudi ojek online yang meninggal dunia secara tragis karena terlindas mobil taktis polisi, sebagai martir demokrasi.
FORSA UI menilai pengorbanan Affan dan kawan-kawan lainnya harus menjadi pengingat keras bagi negara agar tidak lagi menutup telinga terhadap aspirasi rakyat.
“Dengan mendukung dan menjalankan petisi ini, mari kita kembalikan marwah demokrasi, tegakkan kedaulatan rakyat, dan wujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” kata Alip.