Asta Cita KAMSRI: Desak Batas Jabatan DPR, Bersihkan Haji, hingga Gugat Dana Pensiun

Asta Cita KAMSRI Desak Batas Jabatan DPR
Sumber :
  • IST

Jakarta, VIVA – Gelombang aksi massa yang belakangan diwarnai kericuhan ikut menjadi perhatian serius Dewan Pimpinan Pusat Kesatuan Angkatan Muda Sriwijaya (DPP KAMSRI). Organisasi kepemudaan ini menilai eskalasi politik yang terus memanas bisa mengancam persatuan dan stabilitas bangsa.

Sudah Jalankan Tugasnya, Desakan Nonaktifkan Deddy Sitorus Dinilai Politis

Ketua Umum DPP KAMSRI, Aldhi Setyawan Pratama menegaskan pihaknya akan konsisten mengawal agenda reformasi politik dan sosial demi terwujudnya demokrasi yang sehat serta kesejahteraan rakyat.

“Kami prihatin dengan kondisi bangsa. Persatuan, demokrasi, dan keamanan masyarakat harus menjadi prioritas bersama,” ujar Aldhi dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu 3 September 2025.

Wakil Ketua MPR Pastikan Tuntutan Rakyat 17+8 Didengar, Janji Tak Akan Diabaikan

Soroti Tata Kelola Haji, Dukung Langkah Presiden Prabowo

Tak hanya soal politik, KAMSRI juga menyoroti problem klasik penyelenggaraan ibadah haji. Menurut Aldhi, meski Presiden Prabowo Subianto sudah menggagas pembangunan Hotel Kampung Haji di Mekkah dan rencana pembentukan Kementerian Haji, praktik pungli dan lambannya antrean tetap jadi PR besar pemerintah.

Alumni UI Suarakan Petisi Asta Cita Rakyat, Ini Isinya

“Bersih-bersih pengelolaan haji harus segera dilakukan. Kami mendukung sistem Haji Fullboard tanpa pungli. Supaya orangtua kita tidak menunggu lama antrean, harus ada penempatan orang berpengalaman di Kementerian Haji,” tegas Aldhi.

Dalam forum tersebut, KAMSRI meluncurkan delapan agenda kebangsaan yang mereka sebut sebagai Asta Cita. Agenda ini dianggap sebagai kunci untuk mendorong perubahan besar dalam sistem politik, ekonomi, hingga tata kelola keagamaan di Indonesia.

Berikut delapan agenda Asta Cita KAMSRI:

  1. Membatasi periodesasi anggota DPR/DPRD maksimal dua periode atau 10 tahun.
  2. Mendorong penerapan sistem proporsional semi tertutup guna memperkuat kaderisasi partai.
  3. Mengganti anggota legislatif yang sudah menjabat lebih dari dua periode.
  4. Mengevaluasi kinerja Polri agar lebih profesional dan akuntabel.
  5. Memberlakukan pajak khusus bagi kalangan superkaya.
  6. Menghapus tunjangan berlebihan pejabat negara, termasuk pensiunan DPR/DPRD.
  7. Memberantas mafia komoditas nasional.
  8. Membersihkan tata kelola haji dengan sistem Haji Fullboard.

Siap Gugat Dana Pensiun DPR

Salah satu poin paling kontroversial dalam agenda ini adalah desakan KAMSRI agar dana pensiun DPR/DPRD dihapus. Menurut Aldhi, fasilitas tersebut tidak relevan dengan kondisi bangsa yang masih menghadapi kesenjangan ekonomi.

“Perjuangan ini kami lakukan untuk mewujudkan pelayanan publik yang bersih, demokrasi yang sehat, serta ibadah haji yang adil dan transparan,” kata Aldhi.

Ia menegaskan, bila pos dana pensiun DPR tetap dipertahankan, KAMSRI siap menempuh jalur hukum melalui Judicial Review.

Asta Cita KAMSRI dianggap sebagai langkah berani di tengah situasi politik yang penuh kepentingan. Dorongan pembatasan masa jabatan legislatif dan penghapusan tunjangan pejabat negara berpotensi memicu resistensi dari kalangan elite.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya