A Bakri PAN: Novanto Langgar Etik Sedang
Rabu, 16 Desember 2015 - 17:15 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id -
Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) asal Partai Amanat Nasional menilai Ketua DPR Setya Novanto terbukti melakukan pelanggaran etik dalam pertemuan dengan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia.
"Dijatuhi sanksi sedang yaitu pemberhentian dari jabatan Ketua DPR," kata A Bakri dalam sidang MKD, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 16 Desember 2015.
"Novanto menutupi semua kejadian yang terungkap di publik, mengalihkan fokus ke persoalan lain," ujar Bakri.
Halaman Selanjutnya
"Novanto menutupi semua kejadian yang terungkap di publik, mengalihkan fokus ke persoalan lain," ujar Bakri.