A Bakri PAN: Novanto Langgar Etik Sedang

Kahar Muzakir jadi Wakil Ketua MKD
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id -
Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) asal Partai Amanat Nasional menilai Ketua DPR Setya Novanto terbukti melakukan pelanggaran etik dalam pertemuan dengan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia.


"Dijatuhi sanksi sedang yaitu pemberhentian dari jabatan Ketua DPR," kata A Bakri dalam sidang MKD, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 16 Desember 2015.


Bakri mendasarkan berpendapat itu setelah mencermati keterangan pengadu, teradu, para saksi dan masyarakat luas. Selain itu mempertimbangkan Novanto pernah mendapat sanksi ringan saat bertemu kandidat calon Presiden AS Donald Trump beberapa waktu lalu.
Setya Novanto Ampuni Pemalsu Tanda Tangan di Paripurna DPR


Setya Novanto Dianggap Sebagai Sosok Pemersatu di Golkar
"Fakta sidang benar adanya, mengikuti, melakukan pertemuan dengan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia bersama pengusaha di sebuah tempat," ujar Bakri.

Rizal Kritik Pemberian Izin Ekspor Konsentrat Freeport

Bakri menegaskan bahwa apa yang dilakukan Novanto sebagai anggota, dan ketua DPR adalah tidak patut. Selama bersaki di sidang MKD, ia mencatat Novanto membantah pembicaraan yang terdapat pada rekaman, padahal kebenarannya hampir bisa dipastikan.


"Novanto menutupi semua kejadian yang terungkap di publik, mengalihkan fokus ke persoalan lain," ujar Bakri.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya