Ketua DPR Bela Fahri Hamzah soal Penggeledahan KPK

Calon Ketum Golkar Ade Komaruddin
Sumber :
  • Antara/ Andika Wahyu

VIVA.co.id - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ade Komaruddin membela aksi Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang tak terima penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruangan anggota DPR dengan dikawal Brimob. Aksi Fahri tersebut kata Ade sudah sepengetahuan dirinya.

"Kami tidak mau lembaga demokrasi ini, produk demokrasi diintervensi pakai senjata karena anggota Dewan enggak boleh bawa senjata," kata Ade setelah bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Jumat 15 Januari 2016.

Menurutnya, tindakan penyidik KPK yang membawa anggota Brimob bersenjata seakan sedang menggeledah sarang teroris. Padahal tak ada satupun anggota Dewan yang membawa senjata ke Senayan.
 
Selain itu, Pimpinan DPR menurut Ade juga mempersoalkan perihal surat perintah penggeledahan yang dianggap tidak sesuai dengan realisasi penyidik di lapangan. DPR keberatan penyidik menggeledah ruangan Anggota Fraksi Golkar Budi Supriyanto dan Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Yudi Widiana Adia yang dinilai tak tertera dalam surat penggeledahan.
 
"Tadi saya dengar suratnya untuk Ibu Damayanti, tidak ada nama lain. Tentu prosedur harus dijalankan. Kita harus menghargai hubungan antarlembaga," katanya.

Hari ini KPK menggeledah tiga ruangan anggota DPR yaitu ruangan Damayanti Wisnu Putranti, ruangan Budi Supriyanto dan ruangan Yudi Widiana Adia. Ruang kerja dua anggota Komisi V yang merupakan rekan Damayanti itu turut digeledah karena mereka diduga terkait dengan kasus korupsi yang tengah menjerat Damayanti.

"Penyidik menduga ada jejak-jejak yang terkait dengan tersangka sehingga diperlukan melakukan penggeledahan," kata Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati di Jakarta.

Yuyuk menyebut penggeledahan tersebut merupakan hasil dari pengembangan pemeriksaan awal yang telah dilakukan penyidik. Dia tidak menampik bahwa Damayanti bisa menyebut pihak lain dalam keterangannya.

Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto

"Memang penyidik mendalami dari hasil pemeriksaan tersangka," kata dia.

KPK menetapkan Damayanti Wisnu Putranti dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Anggota Komisi V dari daerah pemilihan Jawa Tengah ini diduga menerima gratifikasi hingga ratusan SGD.

Sementara itu saat dilakukan penggeledahan tiga ruangan anggota DPR tersebut siang tadi, sempat terjadi adu mulut antara Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan penyidik KPK. Fahri tak terima penyidik KPK datang dengan dikawal anggota Brimob bersenjata laras panjang.