Wakil Ketua MPR Usul Pemerkosa Anak Dihukum Mati

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid
Sumber :

VIVA.co.id - Kasus pencabulan yang dilakukan Saipul Jamil rupanya juga mendapat perhatian dari Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyak (MPR) Hidayat Nur Wahid. Menurut Hidayat, pelaku pencabulan harus dihukum berat. Bahkan jika korban anak-anak, menurutnya pelaku harus dihukum mati.

Pemuda Sorong Perkosa Wanita di Pinggir Jalan, Kecam Pembubaran Retret Pelajar Kristen

"Untuk yang membunuh anak, memperkosa, atau tindakan yang lebih sadis, buat saya harus diberikan sanksi yang lebih keras yaitu hukuman mati," kata Hidayat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat 19 Februari 2016.

Politikus senior Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu meminta adanya penyamaan hukuman untuk pelaku kejahatan-kejahatan berat terhadap anak-anak. Namun mengenai hukuman kebiri, Hidayat mengaku tidak sepakat.

Nafsu Membuncah, Pemuda Sorong Nekat Perkosa Wanita di Pinggir Jalan

"Karena sebagian kegiatan (kejahatan) pada anak mungkin tidak ada hubungannya dengan kebiri," katanya.

Sebelumnya, tim Polsek Kelapa Gading meringkus Saipul Jamil di kediamannya, kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis, 18 Februari 2016. Kini, Saipul sudah resmi menjadi tersangka dan ditahan. Berdasarkan UU Perlindungan Anak, ia terancam hukuman 15 tahun penjara.

Alissa Wahid Sentil Fadli Zon soal Pernyataan Perkosaan Massal 98: Gus Dur Bantu Korban ke Luar Negeri
Terdakwa PW, korban perkosaan polisi di Rutan Polres Pacitan divonis bebas

Sempat Dituduh Mucikari hingga Diperkosa Polisi di Tahanan, Putri Akhirnya Divonis Bebas

Majelis hakim membebaskan terdakwa PW dari tuduhan kasus mucikari dan pencabulan anak dibawah umur. Disisi lain, ia korban perkosaan oknum polisi di tahanan

img_title
VIVA.co.id
3 Juli 2025