Tunjangan Guru Mau Dipangkas, Anang Usul DPR Bentuk Panja

Anang Hermansyah
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVA.co.id – Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat, Anang Hermansyah, menilai data yang digunakan dalam penyusunan anggaran untuk guru tidak akurat. Ini kemudian menyebabkan kelebihan anggaran, sehingga pemerintah berencana memotong hingga Rp23,4 triliun.

Tunjangan Guru PAI Non-ASN Resmi Dinaikkan, Rapelan Cair Sejak Januari

"Oleh karenanya, saya mengusulkan agar Komisi X DPR RI membentuk Panitia Kerja terkait dengan data guru di Indonesia," kata Anang, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin, 29 Agustus 2016.

Anang mengatakan, data yang tidak akurat memiliki dampak yang serius khususnya dalam penganggaran di APBN. Menurut Anang, penemuan kelebihan anggaran tunjangan sertifikasi guru oleh Kementerian Keuangan menjadi peringatan keras bagi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

KKB Bakar Gedung Sekolah dan Rumah Guru SD Pinapa di Kabupaten Puncak Papua

"Makanya, dalam pembahasan APBN 2017 yang segera dibahas ini, tidak boleh lagi ada data fiktif yang muncul dalam perencanaan anggaran," ujar Anang.

Selain itu, Anang mengkritik Mendikbud yang tidak sensitif dengan persoalan substansial yang terjadi di guru dan tenaga kependidikan. Dia meminta Mendikbud fokus membenahi persoalan tersebut.

Guru Penjas dari Selandia Baru Jadi MVP di Piala Dunia Antarklub

"Pak Menteri baiknya fokus pada persoalan yang muncul di internal seperti persoalan data guru dan tenaga kependidikan dan Data Pokok Pendidikan. Hentikan dulu wacana-wacana di publik yang tidak perlu," kata Anang.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa penghematan penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) sebesar Rp23,4 triliun karena penurunan jumlah guru bersertifikat yang berhak memperoleh TPG dari 1.300.758 orang menjadi 1.221.947 orang. Penurunan tersebut disebabkan karena pensiun.

Selain itu, menurut Sri Mulyani, ada sisa TPG tahun 2015 di rekening kas umum daerah sebesar Rp19,6 triliun yang harus diperhitungkan dalam penyaluran TPG tahun 2016.

"Tambahan Penghasilan Guru (Tamsil) PNSD Rp209,1 miliar karena adanya sisa dana Tamsil di kas daerah juga harus diperhitungkan dalam penyaluran dana Tamsil tahun 2016," kata Sri Mulyani. (ase)

Ilustrasi guru mengajar di sekolah.

Menag Umumkan Tunjangan Guru Pendidikan Agama Islam Non ASN Naik Jadi Rp2 Juta per Bulan

Tunjangan Guru PAI Non ASN Naik Jadi Rp2 Juta per Bulan, Pemerintah Bayar Rapel Sejak Januari.

img_title
VIVA.co.id
11 Juli 2025