Syahrul Yasin Pasrah Dicopot sebagai Ketua Golkar Sulsel

Mantan Ketua Partai Golkar Sulawesi Selatan, Syahrul Yasin Limpo.
Sumber :
  • Antara/ Adnan

VIVA.co.id - Syahrul Yasin Limpo mengaku hanya pasrah setelah dicopot dari jabatan Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Sulawesi Selatan. Dia digantikan Nurdin Halid sebagai Pelaksana Tugas Ketua Golkar Sulawesi Selatan.

DPR Awasi Tambang Nikel PT Gag di Raja Ampat: Harus Bawa Kenyamanan bagi Warga Lokal

"Ya, kalau sudah itu jalannya, mau diapa lagi, ambil hikmahnya saja," kata Syahrul kepada wartawan di kantor Gubernur Sulawesi Selatan di Makassar pada Kamis, 1 September 2016.

Syahrul, yang juga Gubernur Sulawesi Selatan, mengaku tidak ingin ikut tergiring isu politik di Golkar. Apalagi dikabarkan pencopotan itu terkait penjegalan adiknya, Ichsan Yasin Limpo, di Golkar untuk Pemilihan Gubernur Sulawesi Selatan pada 2018. Begitu juga proses penggantiannya yang mendadak, dia menolak menanggapi lebih rinci. 

Momen Wakil Ketua Komisi VI DPR Tinjau Arus Mudik Lebaran di Pelabuhan Bajoe

"Masalah Golkar, masalah jegal-menjegal, silakan tanyakan ke Plt (Pelaksana Tugas Ketua Partai Golkar Sulawesi Selatan, Nurdin Halid). Saya sangat tulus," katanya.

Ia hanya menilai pencopotannya tidak dengan cara yang baik. Seharusnya penggantian pemimpin dengan cara-cara yang elegan dan bermartabat. "Mengalihkan kepemimpinan itu seharusnya dengan cara dan proses yang baik," katanya.

Hakim PN Makassar Setujui Tiga Terdakwa Korupsi Jadi Tahanan Kota

Setelah dipecat, Syahrul mengaku hanya fokus pada pemerintahan sebagai Gubernur. “Lebih enak saya bekerja untuk rakyat, banyak pekerjaan pemerintahan yang harus saya selesaikan, termasuk pembangunan kereta api di Sulawesi Selatan," ujarnya.

Pemungutan suara atau pencoblosan di pemilu. (Foto ilustrasi).

DPR Kritik Putusan Pemilu Dipisah: MK Terlalu Jauh Masuk ke Ranah Pembuat UU

Anggota DPR RI, Nurdin Halid mengkritik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemisahan Pemilu nasional dan Pemilu daerah. 

img_title
VIVA.co.id
5 Juli 2025