DPR Ungkap Posisi Pupuk Kaltim Soal Kewajiban Hukum dalam Polis Pensiunan Jiwasraya

[dok. tangkapan layar YouTube TV Parlemen]
Sumber :
  • VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya

Jakarta, VIVA - Wakil Ketua Komisi VI DPR, Nurdin Halid mengatakan Pupuk Kaltim tidak memiliki kewajiban secara hukum dalam penyelesaian tuntutan pensiunan perusahaan sebagai imbas restrukturisasi Jiwasraya.

Akomodir Aspirasi Ojol, DPR akan Buat RUU Transportasi Online

“Sebetulnya, Pupuk Kaltim dan Pupuk Indonesia tidak ada hubungan hukum dalam soal case ini. Yang ada hubungan hukum adalah Jiwasraya," kata Nurdin dikutip Sabtu, 8 Februari 2025.

[dok. tangkapan layar YouTube TV Parlemen]

Photo :
  • VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya
Kapolda Metro Temui Pendemo Ojek Online, Fasilitasi Pertemuan dengan Wamenkopolkam

Dia menegaskan, status Pupuk Kaltim dalam hal ini adalah berkeinginan membantu mengatasi persoalan para pensiunan.

"Sekarang, Pupuk Kaltim untuk membantu (memberikan bantuan) harus ada landasan hukum. Nah, sekarang landasan hukumnya belum ada," ujarnya.

Puan Ingatkan Penulisan Ulang Sejarah Tidak Dikaburkan

Nurdin menambahkan, Pupuk Indonesia telah menunjukkan itikad baik dengan meminta pendapat hukum dari Jaksa Agung Muda Perdata dan TUN (Jamdatun) Kejaksaan Agung, guna memastikan adanya dasar hukum untuk memperkuat keputusan perusahaan.

"Jadi, intinya untuk membantu, bukan kewajiban (Pupuk Kaltim). Nah itu yang perlu kita pahami, bahwa Pupuk Kaltim bukan merupakan kewajiban dari sisi hukum, karena yang punya kewajiban adalah Jiwasraya. Kalau untuk Pupuk Kaltim sudah selesai," ujarnya.

Diketahui, sebelumnya Direktur Utama Pupuk Kaltim, Budi Wahju Soesilo mengungkapkan bahwa pertimbangan pemberian bantuan kepada pensiunan Pupuk Kaltim akan meminta bantuan pendapat hukum, melalui Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun).

"Tindak lanjut yang sedang dan akan kami lakukan adalah melakukan atau meminta permohonan pendapat hukum kembali kepada Jamdatun, dalam rangka pemberian bantuan kepada pensiunan terdampak Asuransi Jiwasraya di Pupuk Kaltim," pungkasnya.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo

Bos PLN Beri Penjelasan soal Tagihan Listrik Naik Usai Lebaran

Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo buka suara terkait keluhan masyarakat mengenai tagihan listrik yang membengkak usai Lebaran.

img_title
VIVA.co.id
22 Mei 2025