MKD Segera Beri Kesimpulan soal Nasib Setya Novanto

Setya Novanto
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarok A

VIVA – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) segera mengambil kesimpulan terkait status Ketua DPR Setya Novanto usai meminta keterangan pimpinan DPR dan Sekretariat Jenderal DPR. Namun, kesimpulan terhadap dugaan pelanggaran etika Novanto belum bisa dipastikan waktunya.

PK Setya Novanto Dikabulkan MA, Vonis Disunat jadi 12,5 Tahun Penjara

Wakil Ketua MKD, Sarifudin Sudding, mengatakan segera memberikan kesimpulan bila memang tak ada lagi yang diminta keterangan.

"Ya kemungkinan kami akan mengambil satu kesimpulan. Kalau memang sudah tidak ada lagi hal yang perlu didalami dari keterangan-keterangan pihak kesetjenan dan pihak terkait. Kami akan segera mengambil kesimpulan ketika tidak ada hal yang penting untuk kami konfirmasi ulang pada Pak Setya Novanto," kata Sudding di gedung DPR, Jakarta, Senin 4 Desember 2017.

Setyo Novanto Kembali Dapat Remisi Lebaran, KPK Langsung Blak-blakan Begini

Menurut dia, saat ini MKD masih mengupayakan keterangan Novanto pada pihak Sekretariat Jenderal dan dan pimpinan DPR. MKD masih menunggu rapat pimpinan dan rapat konsultasi pengganti badan musyawarah (bamus).

"Kami masih menunggu setelah selesai rapat lalu kami ambil keterangannya. Saya kira banyak hal. Keterangan Pak Setya Novanto kemarin cukup banyak hal yang disampaikan kepada MKD dan keterangan itu akan kami konfirmasi kepada pihak kesetjenan," kata Sudding.

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

Ia mengatakan, Novanto sudah menceritakan posisi saat terjadi penggeledahan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi di rumahnya. Termasuk soal kronologi kecelakaan saat akan menyerahkan diri ke KPK.

"Termasuk katakanlah pada saat Pak Setya Novanto pada hari Minggunya berada di DPR sempat salat Magrib lalu ke Metro TV, lalu kecelakaan. Ya semua sudah disampaikan Pak Setya Novanto," kata Sudding.

Penampilan baru Setya Novanto, saat  bersaksi di sidang suap proyek PLTU Riau-1.

Jadi Tambah Ringan, MA Juga Kurangi Pencabutan Hak Politik Setya Novanto

Pidana tambahan mencabut hak Terpidana untuk menduduki dalam jabatan publik selama 2 (dua) tahun setelah selesai masa pidana

img_title
VIVA.co.id
2 Juli 2025