AS Tunda Gugatan dan Denda Rp5 Triliun ke RI, Mendag Bahagia

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita
Sumber :

VIVA – Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, pihaknya telah berkomunikasi dengan Amerika Serikat terkait gugatannya ke Organisasi Perdagangan Dunia. Hasilnya, AS resmi menunda gugatan sanksi kepada Indonesia berupa denda sebesar US$350 juta atau sekitar Rp5 triliun.

Prabowo Bangga Ekonomi RI Tumbuh di Atas 5 Persen di Tengah Perang Dagang Global

Gugatan itu sebelumnya dilayangkan karena Indonesia dituding tidak patuh atas kesepakatan pembatasan impor pertanian dan peternakan di WTO pada tahun sebelumnya.

"Dengan komunikasi yang kami buat, kemudian AS telah mengirim surat ke WTO untuk ditunda dulu. Artinya bagus dong. Kok kalau itu ditunda ronanya jadi kekecewaan gitu? Bahagia dong," ujar Enggar di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat 24 Agustus 2018.

Sri Mulyani Sebut Ketidakpastian dan Dinamika Global Ancam Strategi Ekonomi Prabowo

Meski begitu, Enggar mengaku belum tahu sampai kapan penundaan akan dilakukan oleh pihak AS. Tindakan balasan atau retaliasi itu masih ditahan oleh WTO.

"Sekarang retaliasinya ya di-hold dulu lah," ucapnya.

Rupiah Melemah Rp 16.246 per Dolar AS, Tarif Trump Bikin Tensi Perang Dagang Naik Jadi Sorotan

Menurutnya, penundaan tersebut belum tentu akan menjadi bom waktu bagi Indonesia di kemudian hari. Sebab, Indonesia akan kembali melakukan pertemuan dengan pihak AS untuk membahas hal tersebut.

"Ini kan masih dalam proses. Nanti kami akan bicara lagi setelah mereka ketemu dengan kami," ujarnya.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, APBN KITA edisi September 2025

Ekonomi RI Masih Dibayangi Risiko Global, Purbaya: Kita Harus Waspada

Purbaya juga mengingatkan soal risiko volatilitas pasar keuangan, harga komoditas, dan ancaman siber, yang juga turut diawasi dan diantisipasi oleh pemerintah.

img_title
VIVA.co.id
22 September 2025