Bagasi Penerbangan Berbayar Sah Diterapkan, Ini Penjelasannya

Petugas beraktivitas di Terminal Kargo dan Pos Bandara Jenderal Ahmad Yani yang berada di lokasi baru seusai diresmikan, di Semarang, Jawa Tengah, Rabu, 23 Januari 2019.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aji Styawan

"Tidak dipungkiri jika saat ini ada maskapai langsung mengenakan tarif yang cukup memberatkan ditambah lagi kurang sosialisasi, akhir terjadilah kegaduhan. Saya mempunyai keyakinan jika konsumen dikenakan tarif yang proporsional dan diberikan sosialisasi yang masif maka penumpang akan bisa menerima kok," katanya. 

Kemenhub Ungkap Alasan Indonesia Airlines Belum Bisa Beroperasi di RI

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Polana B Pramesti mengatakan bahwa diingatkan, bahwa maskapai yang menerapkan bagasi berbayar agar lebih maksimal sosialisasi. Khususnya terkait tarif yang akan dikenakan kepada para pengguna jasanya. (ldp)
 

Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub RI Muhammad Masyhud (kedua kiri)

Kemenhub Gelar Kampanye Keselamatan Pelayaran Bagi Para Nelayan

Kampanye keselamatan pelayaran ini digelar untuk memastikan setiap kapal di bawah GT 7 dilengkapi dengan dokumen status hukum dan alat keselamatan yang memadai.

img_title
VIVA.co.id
25 September 2025