Ribuan Rekomendasi BPK Belum Ditindaklanjuti Pemerintah

Ketua BPK, Agung Firman Sampurna.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Badan Pemeriksa Keuangan alias BPK menyampaikan laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP), Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga (LKKL), Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN), kepada Dewan Perwakilan Daerah atau DPD RI. Langkah ini sesuai dengan Pasal 17 Undang Undang Nomor 15 Tahun 2004 bahwa BPK wajib melaporkannya.

Totok Sucahyo: BDA di BPK Belum Cukup Hasilkan Kualitas Audit Lebih Tinggi

Ketua BPK RI, Agung Firman Sampurna, pun memaparkan pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK atas pemeriksaan LKPP, LKKL, dan LKBUN kepada DPD RI, sejak 2004 hingga semester II-2019.

"Yang menunjukkan bahwa terdapat 16.854 temuan dan 35.654 rekomendasi dengan beberapa status penyelesaian," kata Agung di Gedung DPD RI Senayan, Jakarta, Kamis 16 Juli 2020.

Ketua DPRD Pemprov Jambi Sambut Kedatangan Dirjen Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI

Baca juga: Kemenkeu: Rekomendasi BPK 2013 Dasar dari Pencairan DBH DKI

Agung pun merinci bahwa sebanyak 25.819 rekomendasi, atau sekitar 72,42 persen dengan nilai Rp17,13 triliun, memiliki status telah ditindaklanjuti sesuai rekomendasi.

Putusan MK soal Pelaksanaan Pemilu, Paul Finsen Mayor Singgung Anggaran dan Penyalahgunaan Jabatan

Selain itu, sebanyak 7.642 rekomendasi lainnya atau sekitar 21,43 persen, dengan nilai mencapai Rp16,30 triliun, statusnya berada dalam proses tindak lanjut.

Kemudian, lanjut Agung, sebanyak 2.033 rekomendasi atau sekitar 5,70 persen, dengan nilai sebesar Rp2,68 triliun, statusnya belum ditindaklanjuti.

"Dan sebanyak 160 rekomendasi atau sekitar 0,45 persen, senilai Rp1,47 triliun, memiliki status tidak dapat ditindaklanjuti dengan alasan yang sah," ujarnya. (art)

Dharma Wanita Persatuan (DWP) Setjen DPD RI merayakan HUT ke-6

HUT ke-6 DWP Setjen DPD RI, Komunikasi Jadi Kunci Ketahanan Keluarga

Seminar Hybrid bertajuk No Stecu-Stecu: Komunikasi Sehat, Cinta Kuat, Keluarga Hangat, digelar di Gedung DPD RI, Kamis 24 Juli 2025.

img_title
VIVA.co.id
24 Juli 2025