Jokowi: Kementerian Jangan Buat Program Sendiri-sendiri

Presiden Jokowi
Sumber :
  • Youtube Sekretariat Presiden

VIVA – Presiden Joko Widodo lagi-lagi mengkritik kinerja bawahannya di masa pandemi COVID-19. Jokowi mengatakan, kinerja antar kementerian harus terkonsolidasi, terutama kali ini terkait ekonomi desa. Kata dia, masa pandemi adalah momentum peningkatan ekonomi di pedesaan.

Mendes Yandri: Koperasi Merah Putih Bukan Syarat Pencairan Dana Desa

"Gunakan momentum saat ini untuk mengintegrasikan, mengonsolidasikan program penanggulangan kemiskinan dan dikonsolidasikan dengan program peningkatan ekonomi desa," kata Jokowi saat rapat terbatas mengenai percepatan peningkatan ekonomi desa, di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis 24 September 2020.

Baca juga: Intip Substansi RUU Cipta Kerja yang Sudah Disepakati

Menko Zulhas Tegaskan Dana Desa Tidak Jadi Penjamin Kredit Koperasi Desa Merah Putih

"Saya minta ke semua kementerian jangan membuat program sendiri-sendiri yang lepas-lepas, tidak terintegrasi, tidak terpadu sehingga outcome-nya, hasilnya tidak terlihat," katanya.

Jokowi pun menyebut Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi dan sejumlah kementerian lain terkait. Dia juga menyinggung dana desa yang digelontorkan, termasuk di dalamnya terdapat insentif bagi UKM, program padat karya tunai, konektivitas, dan bantuan sosial yang selama ini digawangi Kementerian Sosial.

DPR Nilai Masalah Hukum di Desa Timbul Akibat Pengelolaan Dana Belum Maksimal

"Banyak sekali yang bisa dilakukan, tapi kalau tidak terintegrasi lepas-lepas ini akan apa hasilnya, akan tidak kelihatan. Oleh sebab itu semuanya dijalankan dalam strategi besar yang solid dan terintegrasi," kata Jokowi.

Menurut Jokowi, saat ini desa sudah menjadi penyangga bagi masyarakat perkotaan. Arus perpindahan penduduk dari kota ke desa meningkat selama masa pandemi. Banyak bantuan yang didistribusikan justru menyasar masyarakat desa.

"Jadi bukan urbanisasi tetapi ruralisasi. Karena itu ada beberapa hal yang minta untuk menjadi perhatian," katanya.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati

Anggaran KUR Rp 320 Triliun di 2026, Sri Mulyani: Subsidi Bunganya Rp 36,5 Triliun

Pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) mencapai Rp 320 triliun di tahun 2026 mendatang.

img_title
VIVA.co.id
15 Agustus 2025