Jokowi Sedang Cari Orang Isi Posisi Wakil Menteri Perindustrian

Presiden Jokowi
Sumber :
  • Youtube Sekretariat Presiden

VIVA – Presiden Jokowi mencantumkan adanya jabatan baru di Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Kali ada posisi Wakil Menteri yang tertulis di Peraturan Presiden ( Perpres) Nomor 107 Tahun 2020 tentang Kementerian Perindustrian. Perpres tersebut diundangkan pada 10 November 2020.

Terpidana Kasus Ujaran Kebencian soal Ijazah Jokowi, Bambang Tri Bebas Bersyarat

Seperti dikutip VIVA, Selasa 17 November 2020, ketentuan yang mengatur terkait posisi wakil menteri (wamen) yang ada di Pasal 2. Menteri Perindustrian dalam tugasnya diperbantukan oleh seorang wakil. Sekadar diketahui, saat ini Menteri Perindustrian adalah kader Partai Golkar, Agus Gumiwang Kartasasmita.

Di pasal yang sama juga, disebutkan ruang lingkup tugas wakil menteri. Wamen membantu menteri dalam perumusan dan pelaksanaan kebijakan Kementerian Perindustrian serta membantu menteri dalam mengoordinasikan pencapaian kebijakan strategis lintas-unit organisasi jabatan pimpinan tinggi madya atau eselon I di lingkungan Kementerian Perindustrian.

DPR Minta Pernyataan Rektor UGM Dijadikan Rujukan Utama soal Polemik Ijazah Jokowi

Wakil menteri perindustrian juga bertanggung jawab langsung ke menteri perindustrian. Menteri dan wakil menteri juga dikatakan merupakan satu kesatuan unsur pemimpin kementerian. 

Namun soal posisi saat ini pun masih kosong. Hingga berita ini diturunkan Presiden Jokowi belum menunjukkan akan memastikan siapa yang akan mengisi posisi elite baru itu. (ren)
 

Survei: Publik Yakin Abolisi-Amnesti Tak Guncang Hubungan Prabowo dan Jokowi
Sidang gugatan wanprestasi soal mobil Esemka di Pengadilan Negeri Solo

PN Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka Jokowi, Ini Alasannya

Kasus yang menyeret tiga pihak Presiden ketujuh RI, Joko Widodo (Jokowi), Wakil Presiden Maaruf Amin, dan PT Solo Manufaktur Kreasi (SMK) itu resmi berakhir.

img_title
VIVA.co.id
27 Agustus 2025