Menakar Harapan UU Cipta Kerja pada Pekerja Formal dan Informal

UMKM kuliner
Sumber :
  • GoFood

“Seperti meminta Kementerian Koperasi dan UKM untuk memberikan modal dan pendampingan, serta Kementerian Tenaga Kerja untuk meningkatkan skill. Jadi terukur,” kata Emrus.

Satgas Tegaskan UU Cipta Kerja Pangkas Perizinan PBG jadi Satu Pintu

Emrus optimistis UU ini akan sangat menguntungkan pelaku UMKM. Pengembangan usaha diberikan panggung yang lebih besar sehingga perekonomian Indonesia ke depan akan lebih baik. 

“Saya yakin Indonesia akan menjadi raksasa ekonomi dunia, apalagi Indonesia mempunyai kekayaan yang berlimpah,” ujar Emrus.

Kemnaker: Upah Minimum Harus Ditetapkan Bipartit oleh Pekerja dan Pengusaha

Sebelumnya diberitakan, tim tripartit yang terdiri dari Serikat Buruh, Kamar Dagang dan Industri atau Kadin, dan pemerintah tengah menggodok empat Peraturan Pemerintah (PP) klaster ketenagakerjaan yang menjadi aturan turunan UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Tiga di antaranya telah selesai dibahas yaitu RPP tentang Penggunaan TKA, RPP tentang Hubungan Kerja, Waktu Kerja, dan Waktu Istirahat, serta PHK. Termasuk Revisi PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. Sementara, menyangkut soal pesangon pekerja masih dilakukan pembahasan. (ren)
 

Satgas Sebut UU Ciptaker dalam Tahap Perbaikan untuk Lahirkan Kebijakan yang Baik
[dok. Ketua umum Kadin Indonesia, Anindya Bakrie bersama Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, di Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta Selatan, Jumat, 20 Desember 2024]

Kadin dan Kemenaker Bakal Bentuk Task Force Bahas UU Ketenagakerjaan Baru

Shinta memastikan bahwa Kadin dan Kemenaker telah sepakat untuk membuat suatu forum diskusi untuk membahas tuntas UU Keternagakerjaan baru.

img_title
VIVA.co.id
20 Desember 2024