Satgas Sebut UU Ciptaker dalam Tahap Perbaikan untuk Lahirkan Kebijakan yang Baik

Ketua Pokja Strategi dan Sosialisasi Satgas UU Cipta Kerja Dimas Oky Nugroho
Sumber :
  • Dok. Istimewa

Jakarta – Satgas UU Cipta Kerja menyampaikan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja saat ini dalam tahap perbaikan dengan tujuan agar berbagai kebijakan diimplementasikan masyarakat.

Soal Polemik Pajak Waris Balik Nama Rumah Ayah Leony, Tarif BPHTB Disebut Sudah Diatur UU

Satgas UU Cipta Kerja, yang diwakili oleh Ketua Pokja Strategi dan Sosialisasi Dimas Oky Nugroho mengatakan bahwa UU Cipta Kerja saat ini sedang dalam tahap perbaikan dengan melibatkan partisipasi masyarakat atau meaningful participation agar melahirkan kebijakan yang baik dan dapat diimplementasikan di seluruh lapisan masyarakat.

“UU Cipta Kerja hadir dengan tujuan untuk mengintegrasikan dan menyederhanakan setiap perizinan berusaha, sehingga perlu ada penyesuaian dengan peraturan di pemerintah daerah,” kata Dimas di Jakarta, Kamis.

Tragedi Ponpes di Sidoarjo, DPR Dorong Perkuat Standar Keselamatan Pendidikan

Ilustrasi omnibus law cipta kerja

Photo :
  • Istimewa

Sejalan dengan hal tersebut, Indonesia memiliki sistem integrasi khusus dalam perizinan berusaha, yaitu OSS RBA (Online Single Submission Risk Based Approach) yang menjadi pintu utama dalam berbagai perizinan berusaha yang transparan dan akuntabel.

Rupiah Melemah Meski Pemerintah Guyur Beragam Stimulus Tambahan di Kuartal IV-2025

“Dengan adanya sistem yang terintegrasi seperti OSS, diharapkan tidak ada tumpang tindih kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah. Sehingga sinergitas pusat dan daerah semakin baik harmonis,” ujar Dimas.

Selain itu, dirinya menegaskan bahwa betapa strategisnya peran anak muda dalam membangun bangsa dan negara melalui instrumen investasi dalam negeri.

“Investasi itu tidak hanya berasal dari luar negeri saja. Justru investasi terbesar berasal dari penanaman modal dalam negeri, yang kalau kita lihat lebih jauh, usaha mikro lah yang memiliki dampak sangat besar bagi pembangunan nasional. Nah, pelaku usaha mikro ini biasanya adalah anak muda yang mulai merintis sejak kuliah,” kata Dimas.

Dia juga mengatakan bahwa untuk menjadi negara yang kuat secara ekonomi, generasi muda tidak bisa melakukan business as usual, tetapi harus ada kebijakan yang sifatnya revolusioner seperti UU Cipta Kerja.

“Kita lihat hari ini, di tengah situasi geopolitik dunia yang memanas, kondisi pertumbuhan Indonesia berada di angka 5 persen. Hal ini didorong dengan adanya pembangunan yang sedang digalakkan oleh pemerintah yaitu IKN, sehingga perputaran uang di Indonesia sangat baik,” ujarnya.

Generasi muda, menurut Dimas, wajib memahami dan menguasai produk digital serta bisa memanfaatkannya dengan baik dan bijak agar bermanfaat bagi bangsa dan negara.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya