Contoh Pajak Langsung, Pengertian hingga Jenisnya

Contoh pajak langsung.
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Membayar pajak merupakan kewajiban seluruh warga negara Indonesia. Di Indonesia, pajak terbagi menjadi pajak langsung dan tidak langsung. Contoh pajak langsung adalah pajak yang menjadi beban masing-masing individu.

img_title Jaga Pasar Domestik, Purbaya Bakal 'Binasakan' Rokok Ilegal

Jadi, pajak langsung merupakan jenis pajak yang tidak bisa dibebankan kepada pihak lain selain individu tersebut. Pajak yang masuk ke dalam kategori pajak langsung memiliki sifat pungutan teratur dan berkala.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan mengetahui apa saja hal-hal yang masuk ke dalam kategori pajak langsung, maka diharapkan bisa mempermudah Anda saat harus membayar kewajiban untuk membayar pajak.

img_title Dua Warga Tak Terima Anggota DPR Dapat Uang Pensiun, Dasco: Kami Akan Patuh

Dirangkum VIVA dari berbagai sumber, berikut ini contoh pajak langsung yang harus Anda ketahui.

Pajak Penghasilan (PPh)

img_title Dua Warga Tak Terima Anggota DPR Dapat Uang Pensiun, Langsung Gugat ke MK

Pajak Penghasilan merupakan pajak yang menjadi tanggung jawab wajib pajak terhadap pendapatan atau penghasilan yang ia terima dalam periode satu tahun. Kewajiban ini menjadi tanggung jawab masing-masing individu dan tidak dapat diwakilkan atau digantikan oleh orang lain.

Yang termasuk ke dalam wajib pajak jenis ini adalah orang yang memiliki penghasilan dan perusahaan atau badan yang memiliki izin usaha legal.

Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

Seseorang atau badan yang memiliki kendaraan bermotor, baik kendaraan roda dua atau lebih, wajib membayar pajak ini. Peraturan terkait tarif PKB ini pun telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001.

Besaran pajak yang harus dibayarkan dapat disesuaikan dengan nilai jual kendaraan bermotornya. Selain itu, bobot dan dampak dari pemakaian kendaraan tersebut juga diperhitungkan.

Biasanya, pembayaran pajak jenis ini bisa dilakukan secara langsung ke kantor SAMSAT atau secara daring melalui situs e-Samsat.

Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Contoh pajak langsung yang terakhir adalah Pajak Bumi dan Bangunan, yakni jenis pajak yang dibebankan atas kepemilikan bumi dan bangunan. Pajak jenis ini bersifat kebendaan. Artinya, besar dan kecilnya pajak ditentukan oleh kondisi serta lokasi objek.

Sementara itu, jumlah yang harus dibayarkan ditentukan oleh Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Sama seperti jenis lainnya, wajib pajak PBB meliputi setiap individu atau badan yang memiliki hak terhadap bumi, menikmati manfaatnya, memiliki bangunan, menerima manfaat dan menguasai bangunan tersebut.

Ilustrasi pameran mobil.

Terpopuler: Pajak Kendaraan Bikin Pusing, Rakyat Butuh Mobil Murah

Dari isu pajak mobil yang bikin pusing hingga promo Mazda di GIIAS Bandung, yuk simak ringkasannya biar update tren terkini.

img_title
VIVA.co.id
3 Oktober 2025
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut