Diskon PPnBM Mobil Dongkrak Ekonomi, Masyarakat Jangan Lewatkan

Pengunjung menaiki mobil yang dipamerkan dalam IIMS Hybrid 2021 di JiExpo.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/rwa

VIVA – Jelang kebijakan insentif Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) Ditanggung Pemerintah 100 persen berakhir pada akhir 2021, Kementerian Perindustrian mendorong masyarakat untuk memanfaatkan moment tersebut.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, peningkatan penjualan mobil yang didorong insentif PPnBM telah menciptakan multiplier effect yang cukup besar bagi ekonomi.

Selain itu, Agus menilai insentif PPnBM ditanggung pemerintah bermanfaat dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di sektor industri otomotif yang sempat digempur pandemi COVID-19.

Baca juga: Harga Emas Hari Ini 18 November 2021: Global dan Antam Naik 

"Relaksasi PPnBM DTP, menunjukkan telah mampu memberikan dampak signifikan, dalam pemulihan sektor industri otomotif dan meningkatkan kepercayaan pelaku industri,” ucap Agus dikutip dari Antara, Kamis 18 November 2021.

Menurut dia, peningkatan pesanan kendaraan berdampak positif pada industri komponen yang menunjang industri otomotif. Produsen kendaraan peserta PPnBM DTP juga melibatkan sekitar 319 perusahaan industri komponen tier 1, serta meningkatkan utilisasi dan kinerja industri komponen tier 2 dan 3 yang sebagian besar termasuk industri kecil dan menengah (IKM).

Ia menyebut, angka Purchasing Managers Index (PMI) manufaktur Indonesia pada Oktober 2021 juga berhasil memecahkan rekor sepanjang sejarah Indonesia, yaitu 57,2.

Menurut Agus, angka tersebut memperoleh kontribusi besar dari industri otomotif dan juga menunjukkan bahwa sektor industri secara umum telah memasuki tahap ekspansif.

Kanada Jatuhkan 10 Ton Bantuan ke Gaza Lewat Udara

Ilustrasi pameran mobil

Photo :
  • Dok: IIMS 2021

Untuk itu, Pemerintah menilai kebijakan PPnBM telah membuahkan hasil yang dapat dilihat dari meningkatnya produksi dan penjualan dari industri otomotif. Kebijakan relaksasi PPnBM juga mampu mendongkrak kenaikan penjualan mobil hingga lebih dari 60 persen.

Polisi Turun Tangan Usut Kasus Solar Tercampur Pertalite di SPBU Jakbar yang Buat Motor Mogok

Relaksasi PPnBM diberikan Pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 20/PMK.010/2021 yang mengatur pemberian insentif untuk segmen kendaraan 1.500 cc kategori sedan dan 4x2 dengan komponen pembelian dalam negeri (local purchase) paling sedikit 70 persen.

Pemerintah juga mengeluarkan PMK Nomor 31/PMK.010/2021 dan memperluas insentif PPnBM dengan menambah cakupan kendaraan bermotor, yaitu segmen 4x2 dan 4x4 untuk segmen 1.500 cc s.d. 2.500 cc dan local purchase paling sedikit 60 persen.

Dua ASN di Banda Aceh Ditangkap Densus 88, Diduga Terlibat Terorisme

Perluasan dilakukan untuk menambah daya dorong kebijakan dalam menstimulasi konsumsi masyarakat. Pemerintah melalui PMK Nomor 77/PMK.010/2021 kemudian memperpanjang masa insentif PPnBM 100 persen untuk kendaraan. (Ant)

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 30 April 2025

Prabowo Ingin Komisaris Benahi BUMN, Bukan Cari Tantiem dan Insentif

Anggota Dewan Komisaris BUMN dan anak usaha, tidak diperkenankan mendapatkan tantiem, insentif.

img_title
VIVA.co.id
5 Agustus 2025