Waskita Jual Saham di Tol Cimanggis-Cibitung Demi Sehatkan Keuangan

Tol Cimanggis-Cibitung.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/foc.

VIVA – PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) melalui anak usahanya yakni PT Waskita Toll Road (WTR), telah menandatangani Perjanjian Jual Beli Bersyarat atau Conditional Sales Purchase Agreement (PJBB/CSPA) dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

Detik-detik Truk Tronton Rem Blong Picu Beruntun di Tol Kemayoran, 5 Orang Luka

Direktur Utama Waskita, Destiawan Soewardjono menjelaskan, ini dilakukan dalam rangka divestasi 55 persen kepemilikan WTR pada PT Cimanggis-Cibitung Tollways (CCT), yang merupakan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) pemilik hak konsesi atas ruas tol Cimanggis Cibitung

"Penandatanganan PJBB/CSPA ini adalah tahap awal dalam proses rencana divestasi tol Cimanggis-Cibitung, yang juga merupakan bentuk komitmen Perseroan untuk menyehatkan keuangan Waskita yang akan terealisasi pada tahun 2022 ini," kata Destiawan dalam keterangan tertulis, Kamis 13 Januari 2022.

Pramono Klaim Kemacetan di TB Simatupang Menurun saat Uji Coba Tol Fatmawati 2

Gerbang Tol Jatikarya 2, ruas jalan Tol Cimanggis-Cibitung.

Photo :
  • Dok. Bakrie and Brothers

Destiawan menambahkan, Waskita telah menargetkan untuk mendivestasikan 13 ruas tol sejak tahun 2021 hingga 2026. Setelah sukses melaksanakan empat divestasi tol di tahun 2021 lalu, tahun ini Waskita optimis dapat menyelesaikan proses divestasi atas 3-4 ruas tol yang salah satunya adalah divestasi CCT. 

Konsesi Berakhir, Tol CMNP Diharap Segera Dikembalikan ke Negara

"Untuk divestasi jalan tol lainnya, saat ini Perseroan dalam tahap diskusi dan negosiasi dengan para calon investor,” ujar Destiawan.

Selanjutnya, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Waskita, Taufik Hendra Kusuma menambahkan, Perseroan dan SMI akan melaksanakan penandatanganan Akta Jual Beli (AJB) yang ditargetkan selesai pada semester I-2022.

"Setelah transaksi ini selesai, maka struktur kepemilikan pada CCT terdiri dari SMI sebesar 55 persen, WTR sebesar 35 persen, serta pemegang saham lainnya sebesar 10 persen," ujarnya.

Boyamin MAKI di KPK

Perpanjangan Konsesi Tol CMNP Tak Sah, MAKI: Milik Pemerintah Harus Tender

MAKI sebut konsesi ruas tol Cawang–Pluit harus dikembalikan ke pemerintah.

img_title
VIVA.co.id
19 September 2025