BI Pertahankan Lagi Suku Bunga Acuan di Level 3,5 Persen

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo
Sumber :
  • BI

VIVA – Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 9-10 Februari 2022 memutuskan mempertahankan BI 7-Days Reverse Repo Rate sebesar 3,5 persen. Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo menambahkan, demikian juga dengan suku bunga deposit facility yang tetap dipertahankan sebesar 2,75 persen.

"Dan suku bunga lending facility yang juga tetap sebesar 4,25 persen," kata Perry dalam telekonferensi, Kamis 10 Februari 2022.

Perry menambahkan, keputusan ini sejalan dengan masih perlunya menjaga stabilitas nilai tukar dan terkendalinya inflasi. "Selain itu, juga sebagai upaya untuk tetap mendorong pertumbuhan ekonomi, di tengah tekanan eksternal yang meningkat," ujarnya.

Baca juga: 4 Miliarder RI yang Hartanya Turun Hari Ini

Bank Indonesia juga terus mengoptimalkan bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas dan mendukung pemulihan ekonomi nasional lebih lanjut, melalui berbagai langkah-langkah yang diambil. 

"Pertama, memperkuat kebijakan nilai tukar rupiah, untuk menjaga stabilitas nilai tukar yang sejalan dengan mekanisme pasar dan fundamental ekonomi," kata Perry.

Kedua, mempertegas normalisasi kebijakan likuiditas yang diumumkan pada tanggal 20 Januari 2022 yang lalu, melalui giro wajib minimum (GWM) rupiah. 

Dan yang pertama yaitu, kenaikan secara bertahap GWM rupiah untuk bank umum konvensional yang saat ini sebesar 3 persen dengan pemenuhan secara rata-rata, dan 0,5 persen secara harian.

Survei Perbankan BI Ungkap Penyaluran Kredit Baru Naik Kuartal II-2025, Ini Penopangnya

Di mana, mulai 1 Maret 2022, GWM dinaikkan 1,5 persen sehingga menjadi 5 persen, dengan pemenuhan seluruhnya secara rata-rata. Bagi bank-bank yang memenuhi kewajiban GWM tersebut, akan mendapatkan remunerasi sebesar 1,5 persen terhadap pemenuhan GWM dengan bagian yang diperhitungkan untuk mendapatkan remunerasi sebesar 4 persen dari dana pihak ketiga (DPK).

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo

Photo :
  • BI
Apa Itu Payment ID Milik BI? Ini Cara Kerja dan Dampaknya bagi Transaksi Keuangan Warga RI

Kemudian, berlaku mulai 1 Juni 2022, GWM dinaikkan 1 persen sehingga menjadi 6 persen, dengan pemenuhan seluruhnya secara rata-rata. Bank-bank yang memenuhi kewajiban GWM tersebut akan mendapatkan remunerasi sebesar 1,5 persen terhadap pemenuhan GWM, dengan bagian yang diperhitungkan untuk mendapatkan remunerasi sebesar 5 persen dari DPK.

Selanjutnya, berlaku mulai 1 September 2022, GWM dinaikkan setengah persen hingga menjadi 6,5 persen, dengan pemenuhan seluruhnya secara rata-rata. 

Bursa Asia Dibuka Fluktuatif, Investor Wait and See Keputusan Suku Bunga Tiongkok

"Bank-bank yang memenuhi kewajiban GWM tersebut akan mendapatkan remunerasi sebesar 1,5 persen terhadap pemenuhan GWM, dengan bagian yang diperhitungkan untuk mendapatkan remunerasi sebesar 5,5 persen dari DPK," ujarnya.

ilustrasi bank.

BI Rate Turun Jadi 5 Persen, Komisi XI Wanti-wanti Dampaknya Harus Dirasakan Rakyat

Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun mengatakan, keputusan ini merupakan langkah strategis yang menunjukkan komitmen BI menjaga stabilitas makroekonomi.

img_title
VIVA.co.id
22 Agustus 2025