Asosiasi Industri AMDK Diminta Percayakan Penuh ke BPOM soal Label BPA
- Istimewa
“Percayakan persoalan ini kepada BPOM, sehingga mereka bisa mengerjakan tugas dan fungsi mereka dengan baik,” tegas Willy.
“Jika kita tak percaya pada BPOM, siapa lagi yang harus kita percayai untuk mengawasi mutu dan keamanan pangan di negeri ini,” tambahnya.
Willy juga mengaku heran kepada asosiasi yang selalu mengaitkan wacana pelabelan BPA dengan isu sampah plastik. Padahal, menurutnya, jika aturan pelabelan BPA pada galon guna ulang terbit, sampah plastik tidak sekonyong-konyong bertambah banyak.
Air kemasan galon guna ulang.
- Pixabay
"Persoalan polusi sampah plastik AMDK yang menjadi keprihatina nasional berlatar banyak hal, termasuk tingginya produksi kemasan ukuran gelas yang notabene lebih mudah tercecer dan mengotori lingkungan," kata Willy.
Aturan pelabelan BPA itu sama sekali tidak akan melarang penggunaan galon guna ulang, tapi hanya melabelinya agar konsumen mendapat informasi menyeluruh.
“Informasi yang benar dan pasti tentang suatu produk merupakan hak konsumen yang dijamin dalam Undang-undang Perlindungan Konsumen. Jadi jangan ditutupi atau dikurangi," tambahnya.
