Kata Le Minerale soal BPOM Wajibkan Palabelan BPA di Galon AMDK
- Pixabay
"Inovasi tersebut untuk memastikan mutu dan keamanan produk tetap terjaga saat dari proses produksi hingga sampai ke tangan konsumen," katanya.
Sebagai informasi, regulasi pelabelan BPA, saat ini masih dalam proses revisi lanjutan di BPOM. Mencakup kewajiban pelabelan risiko BPA pada galon air minum berbahan polikarbonat, jenis plastik keras yang pembuatannya menggunakan BPA.
Berdasarkan draft peraturan pelabelan yang disusun BPOM, jenis galon yang beredar luas di masyarakat tersebut wajib membubuhkan label peringatan 'Berpotensi Mengandung BPA' kurun tiga tahun sejak peraturan disahkan.
Aturan itu dikecualian bagi produsen yang mampu memperlihatkan hasil laboratorium. Yang, menunjukkan level deteksi BPA pada kemasannya di bawah ambang yang ditetapkan BPOM.
