Permintaan Kembali Kuat Usai Dolar Melemah, Harga Minyak Mentah Naik Lagi

Ilustrasi pengeboran minyak (picture-alliance/imageBROKER/D. Radicevic)
Sumber :
  • dw

VIVA Bisnis – Harga minyak kembali naik di awal perdagangan Asia pada Kamis pagi, setelah melonjak lebih dari 3 persen di sesi sebelumnya. Naiknya harga minyak didorong oleh rekor ekspor minyak mentah AS dan dolar AS yang lebih lemah.

Dilansir dari Economic Times pada Kamis 27 Oktober 2022, minyak mentah berjangka Brent naik 25 sen atau 0,3 persen, menjadi US$95,94 per barel. Sedangkan, West Texas Intermediate (WTI) AS naik 19 sen atau 0,2 persen, menjadi US$88,10 per barel.

Sebelumnya, stok minyak mentah AS naik 2,6 juta barel pada pekan lalu berdasarkan data mingguan pemerintah Amerika Serikat. Sementara, untuk ekspor minyak mentah juga naik menjadi 5,1 juta barel per hari, dan menjadi yang terbesar.

Baca juga: Harga Komoditas dan Kurs Rupiah Pengaruhi IHSG, Cek Rekomendasi Sahamnya

Melemahnya dolar AS juga turut memberikan dukungan terhadap naiknya minyak, karena kekuatan greenback akhir-akhir ini telah menjadi faktor penting yang menghambat kenaikan pasar minyak.

Dolar yang lebih lemah membuat minyak mentah berdenominasi greenback lebih murah bagi pemegang mata uang lainnya.

Selain itu, harga minyak juga naik karena laporan Bloomberg bahwa Amerika Serikat dan Uni Eropa kemungkinan akan menerima pembatasan yang lebih longgar dengan harga yang lebih tinggi dari yang pernah dibayangkan.

Pengeboran Minyak Lepas Pantai Pertamina.

Photo :
  • Dok. Pertamina
Timur Tengah Memanas, Harga Minyak Mentah RI Februari 2024 Naik ke US$ 80,09 per Barel

Namun, pembatasan itu hanya akan dipatuhi oleh negara-negara Kelompok Tujuh (G7) dan Australia yang berkomitmen untuk mematuhinya.

Kemudian, Eropa diperkirakan pada bulan depan akan melarang impor minyak dari Rusia dan membatasi pengirim Rusia dari industri asuransi pengiriman global.

Bea Cukai Layani Ekspor Minyak Mentah Asal Ambon
9 Tersangka Kasus Korupsi Besar Pertamina

Jaksa Agung: Korupsi Pertamina Terjadi Saat Pandemi, Layak Dihukum Mati!

Jaksa Agung membuka kemungkinan hukuman mati bagi para tersangka korupsi Pertamina karena terjadi saat pandemi Covid-19. Kasus ini merugikan negara Rp193,7 triliun

img_title
VIVA.co.id
7 Maret 2025