OJK: 13 Perusahaan Asuransi Dalam Pengawasan Khusus

Ilustrasi asuransi.
Sumber :
  • U-Report

VIVA Bisnis – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, saat ini tengah melakukan pengawasan khusus kepada 13 perusahaan asuransi. Hal itu disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK Ogi Prastomiyono dalam konferensi pers, Kamis, 2 Februari 2023.

img_title Purbaya Ditunjuk Jadi Ketua Pansel OJK Bentukan Presiden Prabowo

"Ada 13 perusahaan asuransi yang ada dalam pengawasan khusus. Jadi di IKNB kita membagi pengawasan itu, pengawasan normal dan pengawasan khusus," ujar Ogi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Photo :
  • VIVA/Andry Daud

img_title Test Article Games OK

Namun, Ogi tidak menjelaskan, nama-nama perusahaan yang sedang dilakukan pengawasan oleh OJK. Dari 13 perusahaan tersebut kata dia, terdapat dua perusahaan asuransi yang berhasil sehat.

"Ada dua perusahaan asuransi yang telah berhasil disehatkan dan kembali kepada pengawasan normal," ujarnya.

img_title Perluas Akses dan Literasi Pasar, BRI Asuransi Perkuat Sinergi dengan Agen

Kemudian kata dia, terdapat satu perusahaan yang dicabut izin usahanya oleh OJK, yaitu PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life/WAL)

"Satu perusahaan dicabut izin usahanya yang kita sampaikan atas nama PT WAL. Kemudian ada tambahan perusahaan yang masuk ke pengawasan khusus, sekali lagi saya tidak bisa sebutkan namanya," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagai informasi, saat ini terdapat beberapa perusahaan asuransi yang bermasalah dan memberikan kerugian kepada nasabahnya. Seperti PT WAL, PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life), Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera dan Asuransi Jiwasraya.

Ketua Sekretariat Pansel, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Jasa Keuangan dan Pasar Modal, Arief Wibisono

Pendaftaran Calon Bos Baru OJK Mulai Dibuka Hari Ini, Pansel Beberkan Syaratnya

Pendaftaran calon pengganti Anggota Dewan Komisioner (ADK) OJK mulai dibuka per hari ini, Rabu, 11 Februari 2026 pukul 00.00 WIB, sampai 2 Maret 2026 pukul 23.59 WIB.

img_title
VIVA.co.id
11 Februari 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut