Rakyat Menangis, Jokowi Wanti-wanti OJK soal Kasus KSP Indosurya hingga Wanaartha

Presiden Jokowi di acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2023
Sumber :
  • Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden

VIVA Bisnis – Sebagai pengawas sektor jasa keuangan di Tanah Air, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) didorong untuk selalu meningkatkan pengawasannya terhadap berbagai produk jasa keuangan guna melindungi masyarakat.

Hal itu diutarakan oleh Presiden Joko Widodo, yang meminta agar pengawasan terhadap asuransi, pinjaman online, hingga investasi dilakukan secara mendetail dan lebih intensif lagi ke depannya. 

Jokowi menegaskan, jangan sampai berbagai kejadian kejahatan keuangan seperti kasus Asabri, Jiwasraya, Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, hingga kasus Wanaartha terulang kembali dan merugikan sedemikian banyak masyarakat.

Massa aksi tuntut kasus KSP Indosurya

Photo :
  • VIVA / Yeni Lestari

"Jangan sampai kejadian-kejadian yang sudah-sudah, Asabri, Jiwasraya (dengan kerugian) Rp17 triliun, Rp23 triliun, ada lagi Indosurya, ada lagi Wanaartha, Unit link, ini harus mikro satu-satu diikuti karena rakyat, yang nangis itu rakyat," kata Jokowi dalam telekonfrensi, Senin, 6 Februari 2023.

Jokowi menegaskan, satu-satunya keinginan masyarakat yang menjadi korban usai terjadinya kasus-kasus di sektor keuangan seperti itu, tidak lain adalah supaya uang mereka bisa kembali.

WanaArtha Life.

Photo :
  • Istimewa

Presiden mengaku kerap dicurhati oleh sebagian dari para masyarakat, yang menjadi korban dari kasus-kasus yang menimpa sejumlah pengelola investasi keuangan tempat mereka menaruh dananya tersebut. 

3 Warga Depok Dianiaya di Hypermart, Pelaku Diduga Prajurit TNI

Apalagi, lanjut Jokowi, tak sedikit dari mereka yang mengadu kepada Presiden, sambil berurai air mata dan berharap agar kasusnya cepat selesai serta uang mereka bisa kembali.

"Karena saya waktu ke Tanah Abang ada yang nangis-nangis, ceritanya juga kena itu. Waktu di Imlek juga sama, nangis-nangis itu juga, di Surabaya nangis-nangis itu juga. Hati-hati semuanya, yang namanya pengawasan harus lebih diintensifkan," ujarnya.

Gak Terima Diputusin, Pria di Cibitung Ancam Mutilasi Eks Kekasihnya
Lembaga Bantuan Hukum Makassar

Korban Dugaan Pemerasan Anggota Polri di Makassar Minta Pendampingan LBH

Korban dugaan pemerasan serta penganiayaan oleh oknum Anggota Polri inisial Bripka A, Muhammad Yusuf Saputra meminta bantuan pendampingan hukum ke Kantor LBH Makassar.

img_title
VIVA.co.id
3 Juni 2025