Musim Tanam Dimulai, APTI Harap Polemik Tembakau di RUU Kesehatan Dihentikan
- Pixabay
Usai tanam bersama, para petani tembakau menyuarakan aspirasi dan keluh kesah mereka dalam gelaran Sarasehan bertajuk "Petani Bangkit, Perjuangkan Keberlangsungan Masa Depan Ekosistem Pertembakauan".Â
Dalam gelaran diskusi yang dihadiri ratusan petani tersebut, Samukrah, Ketua APTI Pamekasan menyatakan, pihaknya prihatin dan kecewa terkait pengaturan tembakau di RUU Kesehatan.Â
"Tembakau akan disamakan dalam satu kategori yang sama dengan narkoba, psikotropika, dan minuman beralkohol. Sungguh ini niatan yang tidak masuk akal, apalagi tidak pernah disampaikan kepada pihak petani, padahal akan sangat berdampak bagi penghidupan petani tembakau," katanya.Â
Madura, lanjut dia, selama ini dikenal sebagai pulau penghasil tembakau, dengan 45 persen produksi tembakau nasional yang dari Jawa Timur. Dari jumlah tersebut, 35 persennya berasal dari Madura.Â
Senada, Ketua APTI Jabar, Suryana menegaskan bahwa petani tembakau adalah pahlawan devisa negara yang secara nyata menyumbang penerimaan negara hingga Rp 245 triliun.Â
"Negara menikmati penerimaan dari cukai hasil tembakau (CHT), lalu mengapa saat petaninya mau berusaha, justru tidak dilindungi. Budidaya dan komoditas tembakau tidak dilarang. Oleh karena itu, kami menolak secara tegas pasal yang mendiskriminasi tembakau dan tidak adil terhadap petani," tambah Suryana.
