Jubir Kemenko Perekonomian: Tak Ada Protokoler yang Ucap Kata-kata 'Tembak'

Airlangga Hartarto.
Sumber :
  • Anisa Aulia/VIVA.

Jakarta – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian), buka suara atas insiden dugaan pengawal Menko Airlangga Hartarto yang meneriakkan kata 'tembak' kepada wartawan, usai pemeriksaannya sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan produk turunannya, di Kejaksaan Agung

Juru Bicara Kemenko Perekonomian, Haryo Limanseto, menyampaikan permohonan maaf dan klarifikasi terkait ketidaknyamanan yang terjadi usai pemeriksaan tersebut.

“Kami berterima kasih atas kesediaan teman-teman wartawan menunggu sekitar 12 jam pemeriksaan dan kami juga mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi usai pemeriksaan,” kata Haryo dalam keterangannya, dikutip Rabu, 26 Juli 2023.

Haryo menuturkan, pihak Kemenko Perekonomian sudah melakukan klarifikasi atas insiden yang terjadi tersebut. Dan dipastikan tidak ada pengawal Airlangga yang mengucapkan kata 'tembak'. 

"Pihak Kemenko Perekonomian sudah melakukan klarifikasi dan memastikan bahwa tidak ada Protokoler Kemenko Perekonomian yang mengucapkan kata-kata tembak," jelasnya. 

Haryo menjelaskan, protokoler Kemenko Perekonomian telah memiliki SOP tersendiri dalam melaksanakan pendampingan kepada pimpinan dan dalam menjalankan tugasnya. 

"Protokol Kemenko Perekonomian tidak dibekali dengan senjata,"

Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto telah memenuhi panggilan penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, di Gedung Bundar Kejaksaan pada Senin, 24 Juli 2023.

Survei Indikator: Masyarakat Percaya Kejaksaan Mampu Tuntaskan Kasus Korupsi

“Saya hari ini hadir untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan yang tadi disampaikan,” kata Airlangga usai diperiksa.

Airlangga mengaku telah menjawab sejumlah pertanyaan yang diberikan penyidik jaksa dari pagi hingga malam hari. Diketahui, Airlangga yang merupakan Ketua Umum Partai Golkar ini diperiksa hampir selama 12 jam yang dimulai dari jam 09.00 WIB hingga pukul 21.07 WIB.

Survei Indikator: Kejaksaan Paling Dipercaya daripada Lembaga Penegak Hukum Lain

“Saya telah menjawab 46 pertanyaan. Mudah-mudahan jawaban sudah dijawab dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Jaksa Agung Jenguk Staf yang Dibacok OTK di Depok, Pesannya Waspada!
Tim gabungan saat menangkap Edy Suranta Gurusinga alias Godol.(dok Kejati Sumut)

TNI-Brimob Turun Tangan Tangkap Edy Godol Buron Kasus Senpi dan Pembacokan Jaksa di Sumut

Untuk menangkap atau eksekusi terhadap Godol yang banyak pengikutnya, Tim Tabur Kejaksaan dibantu TNI Angkatan Darat (AD) dan Satuan Brimob Polda Sumut

img_title
VIVA.co.id
29 Mei 2025