Dirut IFG Life Sebut Sudah Bayar Klaim Nasabah Jiwasraya Rp 8,4 Triliun

Ilustrasi Rapat di Komisi XI DPR RI.
Sumber :

Jakarta - PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) menyatakan telah membayarkan manfaat klaim sebesar Rp 8,4 triliun kepada nasabah eks PT Asuransi Jiwasraya. Pembayaran itu merupakan realisasi hingga Juni 2023. 

Perluas Akses dan Literasi Pasar, BRI Asuransi Perkuat Sinergi dengan Agen

Direktur Utama IFG, Hexana Tri Sasongko mengatakan, pembayaran polis tersebut merupakan bentuk komitmen perusahaan setelah nasabah eks Jiwasraya menyetujui pengalihan polis ke PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) sebagai penanggung baru.

"Sampai dengan Juni 2023 sebagai bukti bahwa yang berpindah sudah memperoleh manfaat itu telah secara kumulasi IFG Life membayarkan manfaat Rp 8,4 triliun. Jadi semua polis yang berpindah ke IFG Life, sudah mendapatkan hak-haknya sesuai skema restu yang ditandatangani kedua pihak," kata Hexana dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI, Senin, 18 September 2023. 

Tren Asuransi Syariah Menggeliat, Fokus pada Proteksi hingga Warisan Finansial

Kantor Asuransi Jiwasraya di Jalan Juanda Jakarta

Photo :
  • FOTO ANTARA/Galih Pradipta

Dia mengatakan, saat ini masih ada sebesar Rp 7,44 triliun polis yang belum dipindahkan ke IFG Life.  "Masih ada Rp 7,44 triliun yang harus diselesaikan untuk menuntaskan agar semua polis bisa berpindah kepada IFG Life. Dan dilanjutkan pengelolaan polisnya dan pembayaran manfaatnya," ujarnya. 

15 BUMN Asuransi dan Reasuransi Bakal Dilebur Jadi 3 Perusahaan, Danantara Ungkap Tahapannya

Terima PMN Rp 20 Triliun pada 2021

Hexana mengatakan, IFG pada 2021 telah menerima PMN sebesar Rp 20 triliun untuk diteruskan kepada IFG Life pada Oktober 2021. Bahkan IFG telah melakukan fundraising atau pengalangan dana sebesar Rp 6,7 triliun dengan underlying dividen anak perusahaan yang diteruskan kepada IFG Life pada Juni 2022. 

"IFG Life menyetorkan dana PMN dan fundraising kepada IFG Life untuk menutup equity gap pengalihan potofolio (polis) dan aset dari Jiwasraya," jelasnya. 

Dia menjelaskan, nilai liabilitas sebesar Rp 38,4 triliun, dan berdasarkan nilai tersebut mayoritas pemegang polis atau 99,6 persen yang menyetujui restrukturisasi. Sementara itu, hanya 0,4 persen polis belum dipindahkan ke IFG Life. 

"Dari nilai liabilitas itu hanya 0,4 persen yang menolak untuk direstrukturisasi. Jadi masih ada Rp 7,44 triliun yang belum dipindahkan," jelasnya.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad

Dasco Sebut RUU BUMN Bakal Disahkan Besok

Dasco sebut revisi UU BUMN yang akan disahkan itu memuat perubahan untuk menyesuaikan terkait sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi (MK)

img_title
VIVA.co.id
1 Oktober 2025