Indonesia-Arab Saudi Teken Kerja Sama Jaminan Produk Halal

Penandatanganan MoU BPJPH Kemenag dengan pemerintah Arab Saudi
Sumber :
  • Dok BPJPH

Riyadh – Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi secara resmi menjalin kesepakatan kerja sama di bidang Jaminan Produk Halal (JPH). Sinergi itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman kerja sama (MoU) antara Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI dan Saudi Food Drug Authority (SFDA) tentang Kerja Sama Kualitas Jaminan Produk Halal.

Prabowo-Jokowi Bertemu, Pengamat: Bukan Silaturahmi Biasa, Bisa Saja Bahas Dukungan 2 Periode

Penandatanganan MoU dilaksanakan oleh Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham dan Presiden SFDA Hisham S. Aljadhey, di Riyadh, pada Kamis, 19 Oktober 2023.Penandatanganan MoU disaksikan oleh Presiden RI Joko Widodo dan Perdana Menteri Kerajaan Arab Saudi Muhammad bin Salman al-Saud, bertempat di Istana Yamamah, Kota Riyadh Arab Saudi.

Hadir dalam acara tersebut Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Kepala BNPT Rycko Amelza Dahniel.

Luhut soal Pertemuan Empat Mata Prabowo-Jokowi: Bagus, Pemimpin Guyub

"Atas nama BPJPH Kemenag saya bersyukur atas ditandatanganinya MoU Kerja sama JPH antara Pemerintah RI dan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi yang telah terlaksana pada hari ini di sela-sela kunjungan Presiden RI Joko Widodo yang diterima oleh Raja Arab Saudi Salman bin Abdul-Aziz al-Saud, di Istana Yamamah, Kota Riyadh." kata Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham, di Riyadh, Arab Saudi

Penandatanganan MoU BPJPH Kemenag dengan pemerintah Arab Saudi

Photo :
  • Dok BPJPH

Istana Ungkap Isi Obrolan Prabowo-Jokowi di Kertanegara

"Penandatanganan MoU ini merupakan tindak lanjut dari proses pembicaraan rencana MoU kerja sama BPJPH dan SFDA yang prosesnya sudah dimulai sejak tahun lalu, yang kemudian pada awal Oktober BPJPH dan SFDA melakukan pembahasan finalisasi draft MoU."  lanjut Aqil menjelaskan.

Adapun ruang lingkup MoU kerja sama tersebut mencakup kesepakatan antara BPJPH dan SFDA dalam beberapa hal. Di antaranya, kerja sama dalam pengembangan prosedur penilaian kesesuaian, spesifikasi standar dan peraturan teknis untuk penerbitan sertifikat Halal.

Kedua, kerja sama saling mengakui dan menerima sertifikat Halal yang dikeluarkan oleh BPJPH dan SFDA untuk produk yang diekspor antara kedua negara. Ketiga, kerja sama saling bertukar pengalaman dan pengetahuan di bidang pelatihan, penelitian dan analisis laboratorium produk halal. Keempat, kerja sama lainnya yang disepakati berdasarkan Memorandum Saling Pengertian ini.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya