Menteri Arifin Pede Tak Ada Lagi Ketimpangan Harga dan Kelangkaan BBM di Timur Indonesia Gegara Ini

Menteri ESDM Arifin Tasrif (Tengah).
Sumber :
  • Dokumentasi Pertamina.

"BBM Satu Harga menjadi amanah dan kontribusi Pertamina dalam menyediakan energi di seluruh pelosok negeri, tidak terkecuali di wilayah 3T," jelas Riva.

Purbaya Respons Bahlil Usai Disebut Salah Baca Data Soal Harga LPG 3 Kg

Riva tak lupa menyampaikan rasa apresiasi kepada Kementerian ESDM, BPH Migas, Pemerintah Daerah dan seluruh stakeholder terkait yang secara bersama-sama terus mengawal serta memastikan penyaluran BBM Satu Harga dapat berjalan secara berkelanjutan agar dapat terwujud energi berkeadilan.

"Tentu keberhasilan Pertamina Patra Niaga menyediakan BBM bagi saudara-saudara kita di wilayah 3T tidak terlepas dari peran banyak pihak. Dan kami harap koordinasi yang erat dapat terus dilakukan guna memastikan distribusi BBM dapat berjalan dengan maksimal, tepat waktu, tepat jumlah, dan tepat kualitas dalam rangka sinergi mewujudkan akses energi terjangkau dan berkeadilan bagi Masyarakat," terang Riva.

ESDM ke SPBU Swasta: Mau Kosong sampai Akhir Tahun atau Sepakat dengan Pertamina?

Di tempat terpisah, Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Sunardi menerangkan bahwa peresmian Penyaluran BBM Satu Harga dapat menjadi jawaban dari permasalahan yang dihadapi masyarakat saat ini, khususnya dalam hal pemerataan harga BBM di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar).

DPR Tantang Shell, Vivo dan BP Bangun SPBU di Papua: Kelangkaan BBM di Sana Puluhan Tahun!

"Daerah 3T ini kan jauh dari akses sarana dan fasilitas yang biasa kita dapatkan di kota-kota besar, maka tentu dengan adanya BBM Satu Harga ini merupakan sebuah jawaban dari permasalahan masyarakat yang ada di pelosok daerah Maluku hingga Papua," kata Edi.

Kebijakan BBM Satu Harga yang dicanangkan Pemerintah ini bertujuan untuk menciptakan pemerataan akses BBM di seluruh Indonesia dan sebagai salah satu Implementasi Instruksi Presiden (Inpres) serta merealisasikan Peraturan Menteri ESDM Nomor 36 Tahun 2016 tentang Percepatan Pemberlakuan Satu Harga Jenis BBM Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) secara nasional sejak 1 Januari 2017.

SPBU BBM Satu Harga di daerah 3 T.

Photo :
  • B.S Putra.

Untuk itu, dalam penerapannya perlu dilakukan pengawasan agar tidak terjadi ketimpangan harga bagi masyarakat. Pemenuhan akan realisasi kebijakan BBM Satu Harga ini merupakan wujud komitmen dari Pertamina untuk terus memberikan akses energi yang merata bagi seluruh masyarakat.

BBM Non-Subsidi turun harga Pertamax Series dan Dex Series

Pertamina Patra Niaga Kasih Kejutan ke Pelanggan Pertamax Series

PT Pertamina Patra Niaga memberikan kejutan kepada pengguna Bahan Bakar Minyak berkualitas di SPBU Kota Mataram, NTB

img_title
VIVA.co.id
5 Oktober 2025