Uji Coba Terbatas Bayar Tol Tanpa Berhenti Direncanakan Mulai 12 Desember 2023

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.
Sumber :
  • Dok. PUPR

Jakarta - Penerapan sistem transaksi tol nontunai nirsentuh Multi Lane Free Flow (MLFF) atau bayar tol tanpa berhenti direncanakan mulai uji coba pada 12 Desember 2023 hingga Januari 2024. Uji coba itu dilakukan terbatas khususnya bagi kendaraan pegawai pemerintah. 

Kepala BNN Sebut Kartel Narkoba Sinaola Meksiko Sudah Masuk Bali

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono berpesan, agar dalam awal penerapan MLFF dilaksanakan sosialisasi yang cukup jelas bagi masyarakat. 

"Agar diberikan papan informasi yang jelas untuk jalur khusus uji coba penerapan MLFF sehingga masyarakat siap dari saat sebelum masuk Jalan Tol Bali-Mandara," kata Basuki dalam keterangannya dikutip Selasa, 28 November 2023. 

Negaranya Lagi Berperang, Warga Rusia-Ukraina Justru Jadi Partner in Crime Edarkan Narkoba di Bali

Basuki mengatakan, uji coba MLFF ini adalah transisi, seperti halnya dulu beralih dari transaksi cash menjadi noncash dengan tapping e-money. Sehingga membutuhkan waktu untuk mengubah kebiasaan masyarakat. 

Ilustrasi jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Photo :
  • ANTARA/HO-Jasa Marga.
Bangkai KMP Tunu Bakal Diangkat dari Selat Bali, Tim Teknis Disiapkan

"Teknologinya pasti sudah siap, tantangannya bagaimana implementasinya kepada masyarakat. Saya optimis proses ini akan berjalan lancar. Ini proses untuk lebih maju dengan memanfaatkan teknologi," ujarnya. 

Sementara itu, Direktur Jalan Bebas Hambatan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Triono Junoasmono mengatakan, untuk uji coba transisi MLFF pada tahap awal hanya akan diberlakukan di lajur 4 Gerbang Tol Ngurah Rai dan baru akan mulai diterapkan pada seluruh lajur gerbang tol pada Maret 2024. 

"Uji coba telah dimulai sejak minggu ke-2 November 2023 dan akan terus disempurnakan kesiapan alat dan simulasinya. Direncanakan mulai 12 Desember 2023 hingga Januari 2024 untuk peluncuran uji coba terbatas khususnya bagi kendaraan pegawai pemerintah," kata Triono.

Terdakwa Roman Nazarenko (42) menjalani sidang di Pengadilan Negeri Denpasar

Warga Ukraina Bos Pabrik Narkoba di Bali Minta Bebas, Hakim Tolak Mentah-mentah

Majelis hakim memutuskan proses hukum terhadap terdakwa tetap dilanjutkan dengan agenda sidang pemeriksaan saksi.

img_title
VIVA.co.id
18 Juli 2025