HET Beras Premium Naik di Aceh hingga Papua, Simak Daftarnya

Harga beras melambung tinggi
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta – Pemerintah memutuskan untuk menerapkan relaksasi atau menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras premium sebesar Rp 1.000 per kilogram (kg). Kenaikan ini diberlakukan sementara mulai 10 Maret-23 Maret 2024.

img_title Harga Cabai Makin Anjlok, Diikuti Beras, Daging Sapi, Daging Ayam, hingga Telur

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengatakan, pemberlakuan sementara relaksasi HET beras premium ini guna menjaga stabilitas pasokan dan harga beras premium di tingkat konsumen.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tentunya setelah kami mencermati kondisi ketersediaan, pasokan, dan harga beras premium di pasar tradisional maupun retail modern, menjadi perlu adanya suatu upaya agar terus dapat menjaga stabilitas pasokan dan harga beras premium di tingkat konsumen melalui relaksasi HET beras premium," ujar Arief dalam keterangannya dikutip Selasa, 12 Maret 2024.

img_title Harga Beras, Bawang, Cabai, Daging Ayam, hingga MinyaKita Turun, Cek Daftarnya

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi

Photo :
  • Dok. Bapanas

Arief menuturkan, relaksasi HET beras premium ini hanya berlaku sementara selama 2 minggu. Setelah tanggal itu, harga beras premium kembali mengikuti HET sesuai Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 7 Tahun 2023. 

img_title Harga Beras, Cabai, Gula, Daging Sapi, hingga Minyak Goreng Kembali Anjlok, Cek Daftarnya

"Ini berarti relaksasi ini dilaksanakan agar masyarakat bisa lebih nyaman dalam menjalankan ibadah di bulan puasa dan tidak kesulitan memperoleh akses pembelian beras di pasar. Nanti di minggu keempat, kita meyakini pasokan dan ketersediaan beras akan semakin bertambah dengan adanya panen padi," jelasnya.

Adapun relaksasi HET beras premium yang diberlakukan sementara ini menyasar pada delapan wilayah. Pada wilayah Jawa, Lampung, dan Sumatra Selatan diberlakukan relaksasi HET beras premium menjadi Rp 14.900 per kg dari HET sebelumnya di Rp 13.900 per kg.

Kemudian wilayah Aceh, Sumatera Utara, Sumatra Barat, Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, dan Kepulauan Bangka Belitung relaksasi HET beras premium diberlakukan Rp 15.400 per kg dari HET sebelumnya Rp 14.400 per kg.

Untuk wilayah Bali dan Nusa Tenggara, relaksasi HET beras premium di Rp 15.400 per kg dari HET sebelumnya Rp 14.400 per kg. Ini juga berlaku sama di wilayah Nusa Tenggara Timur dengan relaksasi HET beras premium Rp 15.400 per kg dari HET sebelumnya Rp 14.400 per kg.

Sementara untuk wilayah Sulawesi, relaksasi HET beras premium menjadi Rp 14.900 per kg dari HET sebelumnya Rp 13.900 per kg. Untuk wilayah Kalimantan, relaksasi HET beras premium menjadi Rp 15.400 per kg dari HET sebelumnya Rp 14.400 per kg.

Terakhir, untuk wilayah Maluku, relaksasi HET beras premium menjadi Rp 15.800 per kg naik dibandingkan HET sebelumnya yang sebesar Rp 14.800 per kg. Relaksasi HET beras premium untuk wilayah Papua juga sama dengan wilayah Maluku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dalam hal pengawasan terhadap implementasi relaksasi HET beras premium ini, kami tentunya mengikutsertakan pihak Satgas Pangan Polri. Pengawasan akan dilakukan secara berkala baik ke pasar tradisional maupun retail modern," imbuhnya. 

Pedagang daging sapi di Pasar.

Harga Daging Sapi Naik meski Harga Beras, Bawang, Cabai Turun, Cek Daftarnya

Bapanas melaporkan, harga beras premium tercatat di harga Rp 15.477 per kg atau turun Rp 202 per kg, dan harga beras medium di Rp 13.279 per kg atau turun Rp 102 per kg.

img_title
VIVA.co.id
11 Februari 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut