Bea Cukai Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan

Foto ilustrasi-Penyelundupan satwa langka
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

Jakarta – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi mencopot status kepegawaian salah satu pekerjanya yang berinisial KW. Hal ini seiring dengan pegawai tersebut terlibat dalam kasus perdagangan satwa yang dilindungi dan tidak dilindungi.

Pegawai Kemenkeu Berkurang hingga 979 Orang, Sri Mulyani Ungkap Penyebabnya

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto menyatakan, sebagai tindak lanjut Bea Cukai atas keterlibatan pegawainya ini, Bea Cukai telah mencopot KW yang sebelumnya bertugas di Kantor Bea Cukai Ketapang.

“Pencopotan status kepegawaian Sdr. KW ini merupakan langkah Bea Cukai untuk menghormati proses hukum yang tengah berjalan," kata Nirwala dalam keterangannya dikutip Jumat, 3 Mei 2024.

Pegawai Outsourcing Adukan 3 Pejabat DKPP karena Tak Terima Diputus Kontrak

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto.

Photo :
  • VIVA/Mohammad Yudha Prasetya

Nirwala menegaskan, Bea Cukai mendukung secara penuh tindakan hukum yang diambil oleh Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Kalimantan. 

Pimpinan KPK Minta Pejabat Berhenti Kerja jika Merasa Gaji Tak Cukup

"“Bea Cukai tidak memberikan toleransi atas perbuatan yang melanggar hukum. Kami juga siap bekerja sama dan bersikap kooperatif dalam penyelesaian kasus ini,” tegas Nirwala.

Ia juga menjelaskan bahwa tindak pidana yang dilakukan Sdr. KW bermuatan pribadi dan tidak terkait dengan tugas dan fungsi instansi, “Berdasarkan keterangan press Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Kalimantan, KLHK, tindak pidana yang disangkakan terhadap saudara KW tidak ada kaitannya dengan tugas fungsi sebagai pegawai Bea Cukai," ujarnya.

Menurutnya, upaya yang dilakukan Bea Cukai juga sejalan dengan upaya institusi untuk terus melakukan penegakan hukum terkait implementasi Convention on International Trades on Endangered Species of Wild Flora and Fauna (CITES), guna melindungi keanekaragaman hayati Indonesia.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli

PHK Tembus 42.385 Orang Per Juni 2025, Menaker: Paling Banyak di Jateng

PHK capai 42.385 pekerja per Juni 2025, naik 32,19 persen dari periode yang sama di 2024 yang sebanyak 32.064 pekerja.

img_title
VIVA.co.id
23 Juli 2025